PT HKI Didemo, Warga Tuntut Ganti Rugi Aset Desa hingga Janji HKI Perbaiki Jalan dan Pekerjakan Warga

Senin 05-07-2021,11:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU TENGAH - Warga Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pukul 09.00 Wib hingga saat ini menggelar demo di kantor PT Hutama Karya Infrastruktur PT (HKI) di Desa Penanding.

Demo ini digelar karena warga ingin menagih semua janji yang sudah PT HKI sampaikan beberapa waktu lalu dan hingga saat ini janji tersebut tidak direalisasikan atau ditepati. BACA JUGA:  Pekerjanya Terpapar Covid-19, Ini Penjelasan Manajemen PT HKI

Kepala Desa Penanding, Sahermanzah, S.Sos menjelaskan, aksi demo ini digelar karena belum ada kejelasan nilai ganti rugi pembayaran aset desa dalam hal ini jalan PNPM Desa Penanding.

Perbaikan jalan kabupaten di seberang jembatan sampai ke akses tol, kemudian perbaikan jalan kabupaten atau jalan aspal, siring dan jembatan yang terdampak terhadap mobilisasi pengerjaan tol.

"Sesuai dengan perjanjian sebelumnya akan meneruskan jalan menuju keramat desa Penanding dengan beton. Selanjutnya membuat Jembatan penyeberangan orang, dengan minimal sebanyak enam unit atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:  Jalan Akses Menuju Pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau, Kembali Ditutup Pemilik Lahan Lanjutnya, permintaan masyarakat yang disampaikan dalam demo yang digelar tersebut. "Kita menuntut janji yang sudah mereka sampaikan beberapa waktu lalu kepada kita. Sebab selama ini tidak ada iktikad baik dari HKI untuk menepati janji yang sudah mereka sampaikan kepada kita," Pungkasnya. (jee)

Simak Video Berita
Tags :
Kategori :

Terkait