ARGA MAKMUR – Jumlah kasus Covid-19 di Bengkulu Utara saat ini menjadi 986 atau hanya membutuhkan 14 kasus lagi menjadi 1.000 kasus. Dalam lima hari belakangan ini, sudah ada 70 kasus baru yang merupakan warga yang terpapar karena melakukan kontak erat dengan kasus sebelumnya.
Kadis Kesehatan Bengkulu Utara, Samsul Maarif, SKM, M.Kes yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 menuturkan jika saat ini Kecamatan Marga Sakti Sebelat masih dinyatakan sebagai zona merah. Apalagi dalam sebulan belakangan ini muncul 40 kasus di salah satu desa. “Selain itu di desa-desa lainnya juga muncul kasus sehingga kita tetapkan 10 desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) sebagai zona merah,” terangnya. Munculnya lonjakan kasus di satu desa di MSS tersebut berasal dari kluster pekerja pertambangan batu bara (BB) yang memang berada di kawasan desa. Sehingga terjadi interaksi luas antar masyarakat dengan pekerja tambang yang tidak menerapkan prokes. “Makanya kita sangat menekankan untuk penerapan prokes. Karena memang banyaknya muncul kasus Orang Tanpa Gejala (OTG),” terang Samsul. Sementara itu kemarin juga muncul dua kasus meninggal yang merupakan warga suspect Covid-19. Meskipun hasil swab PCR belum terbit, namun kedua jenazah pasien tersebut dilakukan pemulasaran dan pemakaman sesuai protokol kesehatan. “Sesuai dengan surat edaran Ketua Satgas, saat ini jenazah kasus positif maupun probable atau suspect tetap dilakukan pemakaman dan pemulasaran sesuai protokol Covid-19,” terangnya. Ditambahkannya, ia juga memastikan jika ruang rawat isolasi khusus Covid-19 RSUD Arga Makmur sebagai rumah sakit rujukan masih tersedia. Termasuk fasilitas perlengkapan medis seperti oksigen dan ventilator yang biasanya dibutuhkan oleh pasien dengan gangguan pernafasan. “Namun mudah-mudahan lonjakan kasus menurun dengan meningkatnya jumlah warga yang menerima vaksin dan meningkatnya kesadaran warga dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkas Samsul. (qia)40 Warga Satu Desa di Bengkulu Utara Terpapar Covid-19, Dua Suspect Meninggal
Selasa 06-07-2021,11:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :