Pukul dan Aniaya Rekan, Pemuda Tanah Patah Diamankan

Rabu 07-07-2021,16:06 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Seorang pemuda berinisal RE (27) warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung lantaran diduga melakukan tindak pidana pemukulan dan penganiayaan terhadap rekannya Wira warga Unib Belakang Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  Datangi Polres Bengkulu, Korban Investasi Bodong Bertambah Berdasarkan data terhimpun peristiwa berawal saat korban bersama pelaku pergi ke salah satu tempat hiburan malam yang ada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Saat berada di tempat tersebut keduanya kemudian berselisih yang berujung pemukulan dan perkelahian. Hingga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ratu Agung.

Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Dari pengakuan pelaku, perkelahian tersebut terjadi karena kesalahpahaman memesan minuman di lokasi sehingga dirinya kesal dengan korban.

"Karena salah paham jadi sempat cekcok. Kemudian saya pukul hingga kami berkelahi," terang RE.

Sementara itu, Kapolsek Ratu Agung Iptu Noviaska melalui Kanit Reskrim Aiptu Robby Bangun membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya benar tadi malam sudah diamankan, sekarang masih kita periksa dan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," demikiannya. (tok)

Simak Video Berita
Tags :
Kategori :

Terkait