BENGKULU – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Bengkulu sempat mewajibkan wali murid untuk melampirkan sertifikat vaksinasi milik orangtua murid, sebagai salah satu syarat untuk daftar ulang sekolah. Syarat itu berlaku bagi SD dan SMP.
BACA JUGA: Diperbolehkan Kurban Atas Nama Anak Hal itupun sempat menjadi polemik bagi wali murid. Namun belakangan diketahui syarat tersebut akhirnya direvisi, dan hanya berlaku di empat sekolah saja. Diantaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4 dan SMPN 5 Kota Bengkulu. Dikonfirmasi RB, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Benni Rosdiwansyah ketika dikonfirmasi tadi malam, membenarkan hal tersebut. “Memang syarat itu tidak berlaku bagi seluruh sekolah. Namun hanya khusus untuk empat sekolah saja, yakni SMPN 1, 2, 4 dan SMPN 5,” ujarnya. Dijelaskannya, kewajiban menyerahkan sertifikat vaksinasi itu, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah dan mendukung vaksinasi mencapai target. “Ini kerja sama dengan Kodim 0408/Kota Bengkulu. Selain itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga untuk mencapai target vaksinasi,” sambung Benni. Sementara itu, Plt Kadispendik Kota Bengkulu, Zainal Azmi menerangkan, untuk tahun ajaran baru 2021/2022 di Kota Bengkulu baik SD maupun SMP akan digelar pada 12 Juli mendatang. Jika memang masih dalam kondisi zona merah, sekolah akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring. Apabila tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 kembali, KBM tatap muka akan mulai dilakukan kembali dengan mengutamakan prokes. Yang mana akan ada tim pengawas yang memantau pelaksanaan prokes disetiap sekolah. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah mengawasi perkembangan situasi pandemi bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Bengkulu. Dalam pembelajaran via daring ini, pihaknya meminta agar semua orangtua siswa dapat ikut bekerjasama mengawasi anaknya dalam pembelajaran. “Untuk awal mulainya itu 12 Juli nanti, untuk awal ini kita gelar secara daring, jadi yang baru kita harapkan bisa segera membentuk grup belajarnya,” tutupnya. (cup) Simak Video BeritaWali Murid Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Syarat Daftar Ulang di Empat SMPN
Minggu 11-07-2021,13:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :