BENGKULU - Pascatim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma dan rumah pribadi kepala dinas yang berlokasi di Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu, jaksa kembali memanggil dan meminta keterangan Kadis Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali, Senin (19/7).
Pemanggilan kedua kalinya ini masih terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat untuk tingkat SMP dan SD di Dinas Pendidikan Seluma, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi non fisik tahun 2020, senilai Rp 6 miliar. Saat ini status kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Saat dikonfirmasi, Emzaili Hambali menyebutkan kedatangan dirinya hanya sekedar berkoordinasi saja dengan pihak Kejati. "Cuma koordinasi saja, kita kooperatif," singkatnya. Sebelumnya, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah melakukan penggeledahan Kantor Disdik Seluma, rumah pribadi Kepala Dinas Pendidikan Seluma, serta turut menggeledah kediaman anak kadis tersebut. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pembelian alat prokes Covid-19, dan alat media pembelajaran yang dibeli menggunakan dana Bos Afirmasi non fisik Seluma tahun 2020. Hal tersebut turut dibenarkan Aspidsus Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika, SH. MH bahwa dokumen dari hasil penggeledahan sedang diteliti oleh penyidik.(tok)Usai Kantor dan Rumah Digeledah, Kadis Pendidikan Seluma Kembali Dipanggil Jaksa
Senin 19-07-2021,17:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :