Pemkab Bengkulu Tengah Sudah Alokasikan Anggaran Covid-19

Rabu 21-07-2021,17:06 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    BENGKULU TENGAH- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa hari yang lalu diketahui menegur Gubernur Bengkulu dikarenakan Provinsi Bengkulu dinilai kurang optimal dalam melakukan penyerapan anggaran. Terlebih lagi ada 2 daerah belum sama sekali mengalokasikan anggarannya.

Salah satu kabupaten yang dinilai belum sama sekali mengalokasi anggaran tersebut menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah adalah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Menyikapi ini semua, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM menegaskan, kalau semua itu tidak benar. Sebab Bengkulu Tengah sudah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dari refocusing yang sudah dilakukan.

Kemudian Bengkulu Tengah juga sudah menggunakan anggaran tersebut untuk keperluan penanganan Covid-19, seperti pelaksanaan vaksinasi hingga pembayaran insentif para Tenaga kesehatan (nakes). “Jadi ini semua hanya kesalahan data saja dari pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya.

Mengapa data ini bisa salah, lanjutnya, BKD tidak mengetahui secara pasti. Akan tetapi berdasarkan analisa dari BKD, kesalahan data ini bisa terjadi karena Kemendagri kemungkinan mengambil data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sementara BKD Bengkulu Tengah belum terlalu intens menggunakan SIPD, karena memang belum maksimal untuk digunakan.

“Sekda juga mempertanyakan prihal ini dan saya sudah jelaskan dan sampaikan kepada sekda. Apabila tidak menganggarkan dana penanganan Covid-19 8 persen tersebut, termasuk insentif nakes, maka DAU Bengkulu Tengah tidak akan mungkin disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” jelasnya.

“Sedangkan saat ini DAU Bengkulu Tengah sudah disalurkan. Tidak hanya itu, untuk penyaluran DAU bulan Agustus mendatang Bengkulu Tengah sudah siap dan semua berkas sudah disiapkan,” sambungnya.

Lanjut Welldo, apabila Bengkulu Tengah tidak menganggarkan semua itu, bagaimana mungkin Bengkulu Tengah dapat mencairkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan pelaksanaan vaksinasi. Juga membayar insentif nakes dan penanganan Covid-19 yang lainnya.

“Jadi kita tidak mengetahui secara pasti kesalahan ini terjadi dimana, akan tetapi data yang dari Kemendagri tersebut salah,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Bengkulu Tengah, Yoki Hermawansyah, SKM, M.Pi mengungkapkan hal yang sama, kalau untuk alokasi anggaran delapan persen untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Tengah memang ada dan bahkan beberapa anggaran sudah dilakukan pencairan berkisar Rp 5 miliar. Untuk melakukan pembayaran kegiatan vaksinasi yang terus menerus dilakukan, dan pembayaran insentif nakes tenaga vaksinator dari tahun Januari hingga Juni lalu.

Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mengajukan pembayaran insentif nakes yang bertugas dalam melakukan penanganan terhadap warga hang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita sudah meminta kepada semua puskesmas dan RSUD Bengkulu Tengah untuk segera mengajukan pencairan insentif nakes yang mencegah penyebaran dan menangani warga yang terpapar Covid-19. Sebab Dalam waktu dekat kita akan mengajukan pencairan insentif nakes,” pungkas Yoki. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait