BENGKULU – Dugaan tindak pidana korupsi program replanting kelapa sawit di Dinas Perkebunan Bengkulu Utara tahun 2019 dan 2020 yang diusut Kejati Bengkulu telah naik penyidikan. Saat ini penyidik Pidsus Kejati Bengkulu tengah melakukan pengumpulan data lapangan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Dimana dalam kasus ini penyidik mendapati program replanting sawit di Bengkulu Utara yang anggarannya mencapai Rp 150 miliar ini terjadi penyalahgunaan peruntukan. Yang mana anggaran Rp 25 juta perhektare yang diperuntukkan bagi kelompok tani (poktan) itu, diduga digunakan untuk kegiatan di luar ketentuan. Kajati Bengkulu, Agnes Triani, SH,MH melalui Aspidsus Pandoe Pramoe Kartika, SH,MH mengakui ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan anggaran. Karena itu, pihaknya menaikkan status pengusutan ke tingkat penyidikan. Artinya, tak lama lagi akan ada pihak-pihak terkait ditetapkan sebagai tersangka. Pandoe mencontohkan, penyidik berhasil menemukan adanya anggaran replanting kebun kelapa sawit, malah digunakan untuk lahan karet dan jeruk. “Hal-hal yang menyimpang inilah yang didalami. Memang ada dana replanting digunakan diluar kegiatan yang seharusnya,” tegas Pandoe. Dia melanjutkan, penyidik saat ini masih menelusuri lebih lanjut terkait penggunaan anggaran yang diduga terjadi penyalahgunaan itu. Meskipun begitu, Pandoe mengakui anggaran itu digunakan bukan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri. Hanya ada kesalahan peruntukan. “Sekarang penyidik masih mengumpulkan data untuk memperkuat alat bukti sementara yang sudah ada. Penyidik masih bekerja,’’ sampainya. Sedangkan untuk saksi lainnya yang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan, tim penyidik akan memanggil saksi ahli dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Juga akan memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara tahun 2019, Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara tahun 2020 dan perusahaan penyedia bibit sawit serta saksi-saksi lainnya. Selain itu, Pandoe melanjutkan, penyidik juga meneliti dokumen yang berhasil disita beberapa waktu lalu. “Pemeriksaan saksi-saksi lainnua masih kita jadwalkan. Untuk dokumen yang kemarin juga masih diteliti. Kita terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dan melakukan rangkaian penyidikan lainnya,” pungkasnya. (cup)Anggaran Replanting Tak Sesuai Peruntukan, Penyidik Kumpulkan Data Lapangan
Jumat 23-07-2021,14:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :