Penyidik Teliti Keabsahan Kuitansi Pembelian Laptop , Dugaan Korupsi BOS Afirmasi Nonfisik

Kamis 29-07-2021,13:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU – Penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi nonfisik di Kabupaten Seluma tahun 2020 sebesar Rp 6,1 miliar, masih berjalan.

Selain melakukan pemeriksaan kepala SD dan SMP Kabupaten Seluma penerima dana dari Kemendikbud itu, penyidik pidsus Kejati juga meneliti keabsahan atau legalitas dari kuitansi pembelian sejumlah barang oleh sekolah yang menggunakan dana tersebut. Khususnya kuitansi pembelian laptop, printer dan sejumlah perlengkapan untuk protokol kesehatan (prokes) sekolah terkait.

Pantauan RB di Kejati Bengkulu, penyidik pidsus telah memanggil beberapa kepala sekolah sejak Selasa lalu sebagai saksi. Malah kemarin (28/7), tak hanya kepala sekolah saja yang dipanggil namun sopir Kadisdik Seluma juga ikut diperiksa.

Pemeriksaan Wendi yang merupakan honorer di Disdik Seluma itu belum diketahui keterlibatannya.  Hanya saja dari informasi didapati, pemeriksaan itu masih terkait upaya mengungkap dugaan mark up yang terjadi dalam pembelian barang oleh 102 sekolah.

Selain itu, juga ingin mengetahui apakah sejumlah kepala sekolah penerima dana BOS itu mengetahui terjadinya mark up dalam pembelian baik laptop, printer, thermogun dan lainnya. Penyidik mengkonfontir keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya untuk membuktikan terjadinya mark up harga pembelian barang tersebut.

Pemeriksaan itu berlangsung cukup lama dan terlihat para saksi saat mendatangi Kejati Bengkulu membawa berkas-berkas yang dibutuhkan penyidik. Saat dikonfirmasi RB, kepala sekolah memilih enggan berkomentar dan mendudukan kepalanya sembari meninggalkan gedung Kejati Bengkulu.

Diantara saksi yang bersedia berkomentar adalah Kepala SMP 38 Seluma, Ahmad Yani. SPd. Diakui pemeriksaan dirinya oleh jaksa untuk memastikan keabsahan kuitansi pembelian serta mekanisme pembelian barang yang menggunakan dana BOS Afirmasi non-fisik. Dimana masing-masing sekolah mendapat dana  Rp 60 juta.

Ditanya adakah keterlibatan Kadis Dikbud Seluma maupun pejabat di Dinas Dikbud Seluma mengkoordinir pembelian barang, Yani enggan menjawab. “Ya ditanya gitu, terkait kuitansi. Kalau yang itu (keterlibatan Dikbud Seluma) tanya ke penyidik saja ya,” ujar Yani yang langsung masuk ke mobilnya.

Kajati Bengkulu, Agnes Triani, SH, MH melalui Kasi Penkum, Martin Luther, SH, MH mengatakan, pemanggilan para saksi masih dalam rangkaian penyidikan. Tak dibantahnya kalau penyidik masih mendalami keabsahan kuitansi pembelian barang serta mendalami alur pembelian oleh sekolah ke pihak rekanan. “Masih didalami penyidik terkait kuitansi,” ujar Marthin yang belum bersedia mengemukakan lebih jauh.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait