Jawaban Benar 5 Poin, Salah Nilai Tak Dikurangi

Sabtu 31-07-2021,14:12 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Seluruh peserta CPNS dan nantinya dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) disarankan menjawab semua soal. Ada 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kabupaten Bengkulu Utara Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd menuturkan, jika sesuai Permenpan 1023/2021 tetang Nilai Ambang Batas atau Passing Grade (PG), setiap jawaban yang benar untuk soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) mendapatkan poin 5.

“Sedangkan kalau salah tidak dilakukan pengurangan poin. Sehingga kita sarankan peserta menjawab semua soal,” katanya.

Sedangkan untuk soal Tes Karakteristik Pribadi tidak ada benar dan salah pada jawaban. Semua jawaban dinyatakan benar namun jawaban memiliki point penilaian yang berbeda dari 1 hingga 5 dengan total soal sebanyak 45 soal.

“Jadi jika dijumlahkan sesuai nilai maksimal berdasarkan jumlah 110 soal, nilai tertinggi 550,” ujarnya.

Ia meminta calon pesera tes SKD benar-benar memahami terkait dengan permenpan tentang nilai ambang batas tersebut. Pasalnya ada perbedaan cara penilaian jika dibandingkan dengan tes CPNS sebelumnya.

“Karena pernah ada tes dimana kesalahan jawaban mengurangi nilai. Untuk tahun ini tidak ada sistem pengurangan nilai, jawaban yang salah hanya tidak mendapatkan nilai,” terangnya.

Ditambahkannya, BK-PSDM masih menunggu aturan tentang PG P3K baik khusus guru maupun penyuluh pertanian. Khusus untuk PPPK, mereka hanya akan satu kali tes dan mereka yang memenuhi nilai ambang batas tertinggi akan dinyatakan lulus sesuai dengan jumlah kuota formasi.

“Sampai saat ini untuk PPPK belum ada aturan tentang PG, kita masih menunggu,” pungkas Budi. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait