KEPAHIANG - Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, Polres Kepahiang akhirnya membekuk dalang di balik penipuan sebanyak 10 honorer dan THL di Kabupaten Kepahiang, yang menjadi korban penipuan oleh Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Honorer di Kepahiang Tipu Honorer, Janjikan Diangkat CPNS Adalah SI (48), seorang guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, tadi malam resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Kepahiang. Diamankannya SI berdasarkan keterangan dari 5 tersangka sebelumnya yakni JN (36) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kota Kabupaten Rejang Lebong, OK (31) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. SA (40) warga Desa Keban Agung II Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, AM (36) warga Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, dan AN (44) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. BACA JUGA: Warga Banten Menghembuskan Nafas di Maje, Kaur "Berdasarkan keterangan kelima tersangka, SI merupakan Ketua FPPPI Provinsi Bengkulu. Berdasarkan instruksi dari dirinyalah, kelima tersangka melakukan penipuan terhadap 10 honorer yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang, dengan iming-iming bergabung jadi anggota FPPPI bisa diangkat sebagai PNS," singkat Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH. (sly) Simak Video Berita Laporannya
Guru Honorer Kaur, Diduga Dalang Kasus Penipuan 10 Honorer Kepahiang
Selasa 10-08-2021,09:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :