HONDA

Timbun 334 Liter Pertalite, Dua Warga Mukomuko Ditangkap Polda Bengkulu

Timbun 334 Liter Pertalite, Dua Warga Mukomuko Ditangkap Polda Bengkulu

Timbun 334 Liter Pertalite, Dua Warga Mukomuko Ditangkap Polda Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dua warga Kabupaten Mukomuko berinisial SP (56) dan AP (33), harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. 

Keduanya ditangkap Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Dari hasil penangkapan, aparat menemukan bahwa kedua pelaku telah mengumpulkan sebanyak 334 liter Pertalite yang disimpan di dalam jerigen. 

Modus yang digunakan cukup cerdik, yaitu dengan membeli BBM menggunakan jeriken dan kendaraan bermotor, sambil memanfaatkan lebih dari satu barcode untuk mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

BACA JUGA:Bangkit Bersama Bangun Bumi Merah Putih, Pesan Kuat Dedy Wahyudi di Momen Kebangkitan Nasional

BACA JUGA:Warga Kota Manna Ditangkap Polisi karena Simpan 14 Paket Sabu, Terancam 12 Tahun Penjara

Salah satu pelaku bahkan menggunakan kendaraan berbeda, sepeda motor dan mobil untuk menghindari deteksi.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM, M.Si, CPHR, CBA, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kedua pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu.

“Benar, dua warga Mukomuko ini telah kami amankan atas dugaan penimbunan Pertalite sebanyak 334 liter. Saat ini keduanya berada di Polda Bengkulu dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Kombes Pol Andy dalam Jumpa Pers, Selasa 20 Mei 2025.

Lebih lanjut, Panit 1 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Iptu Asef Syah Mulyana, S.I.Kom, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. 

Kedua tersangka diketahui tengah memindahkan BBM dari kendaraan ke dalam jeriken saat operasi berlangsung.

BACA JUGA:Digerebek di Teluk Gong, Pria Ini Simpan 1.162 Butir Ekstasi di Indekos

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Buka Layanan Pengaduan Petani, Tegaskan Harga Gabah Harus Sesuai HPP

“Modus mereka adalah mengantri berkali-kali menggunakan barcode berbeda. Saat kami pantau, aktivitas mencurigakan ini terus berulang hingga akhirnya keduanya diamankan saat sedang memindahkan BBM ke jeriken,” ujar Iptu Asef.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: