KEPAHIANG – Meski telah menetapkan enam tersangka penipuan sejumlah honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kepahiang, Polres Kepahiang masih terus melakukan pengembangan.
BACA JUGA: Dikbud Tahan SPMT 79 THLT Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa organisasi Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) sudah ada di Provinsi Bengkulu sejak tahun 2018 lalu. Organisasi yang dijadikan tameng untuk melakukan penipuan itu, belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu. Sekalipun sudah memiliki jaringan di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Bahkan berdasarkan pengakuan keenam tersangka yang saat ini masih ditahan Satreskrim Polres Kepahiang, hingga saat ini sudah ada ratusan honorer se Provinsi Bengkulu yang menjadi korban dari aksi yang dilakukan organisasi ini. Untuk itu, saat ini Satreskrim Polres Kepahiang terus melakukan pengembangan dengan menelusuri pengurus pusat FPPI yang diduga berkantor di Provinsi DKI Jakarta. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap buku tabungan atas nama FPPPI Provinsi Bengkulu. Juga slip pengiriman uang kepada pengurus pusat. BACA JUGA: Kebutuhan Golongan Darah O Paling Tinggi, Sebulan Butuh 450 Kantong “Kita sudah dapat identitas pengurus pusatnya, namun untuk posisinya kita belum tahu. Yang jelas pengurus pusatnya ini stay di Jakarta. Kita akan melaksanakan beberapa pemeriksaan lebih lanjut lagi, seperti ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan Kesbangpol Provinsi untuk mendapatkan pernyataan bahwa organisasi ini terdaftar atau tidak,” terangnya. Jika tidak ada kendala, pekan depan Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang akan berangkat ke Jakarta. Melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di sana.FPPPI Sudah 2,5 Tahun Beroperasi di Bengkulu, 100 Lebih Honorer Jadi Korban Penipuan
Jumat 13-08-2021,13:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :