Puluhan Warga Keracunan Makanan, Polres Panggil Penyelenggara Hajatan

Kamis 26-08-2021,14:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    BENGKULU TENGAH– Satreskrim Polres Bengkulu Tengah akan melakukan pemanggilan terhadap Ujang yang menjadi tuan rumah penyelenggara hajatan. Pemanggilan ini dilakukan terkait adanya 30 warga Desa Durian Demang, Kecamatan Karang Tinggi yang keracunan setelah makan mie pangsit yang disajikan saat hajatan tersebut.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto S.IK, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Falucky, S.TR, S.IK menjelaskan, pihaknya sudah mendapat laporan perihal adanya 30 warga yang diduga keracunan karena memakan mie pangsit di hajatan tersebut.

"Warga yang pergi ke hajatan dan memakan mie tersebut serentak mengalami mual, muntah dan diare. Hasil sementara diagnosa dokter RSUD Bengkulu Tengah, puluhan warga ini sakit karena adanya bakteri yang masuk ke tubuh warga tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan, barang bukti makanan yang menyebabkan warga keracunan ini sudah diamankan Dinkes Bengkulu Tengah untuk uji laboratorium. Untuk diketahui saat ini yang mengadakan hajatan juga sedang dirawat di RSUD Bengkulu Tengah, karena ikut keracunan makanan tersebut.

"Karena yang mengadakan hajatan juga keracunan dan sedang dirawat di RSUD, maka saat ini kita menunggu yang bersangkutan pulih terlebih dahulu. Kemudian barulah yang bersangkutan akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini," jelasnya.(jee)

Tags :
Kategori :

Terkait