BENGKULU –Kabid Aset Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Syahrul Azwari, S. Sos menyampaikan pengelolaan Mes Pemda batal dilelang, pasalnya calon investor kurang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
“Saat ini belum ada, ya kita cari investor yang benar benar serius lah, jangan seperti kemarin. Kayak yang dari Korea kemarin kan, gak tau nya PHP (Pemberi Harapan Palsu, red) Juga belum ada arahan dari pimpinan untuk tender atau lainnya. Jadi calon investor nanti, akan benar-benar kita pelajari, mulai dari keuangan, rencana pengelolaan kedepannya, bagi hasilnya berapa dan lainnya. Itu benar benar harus matang, jangan sampai ada lagi gaung di depan surut dibelakangnya. Kita tidak mau seperti itu lagi,” sampai Syahrul, kemarin. Dijelaskannya, berkaca dari tahun sebelumnya pihaknya akan mengkaji langkah selanjutnya untuk upaya pengelolaan Mess Pemda ini. Untuk diketahui, pada lelang tahun lalu ada calon terkuat yang berpotensi mengelola. Kendati demikian, urung dilanjutkan karena beberapa alasan. Dalam hal ini, calon investor dari PT. Pasific Global Invesment (PGI) tidak dapat memenuhi syarat administratif untuk lelang pengelolaan mess ini. “Makanya kita sekarang masih menunggu untuk ada investor yang benar benar serius untuk Mess Pemda ini,” sampai Syahrul. Terkait batalnya tender lelang pengelolaan mes Pemda ini, pihaknya telah melaporkan ke pimpinan, dalam hal Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, yang kemudian akan dilanjutkan ke Gubernur Bengkulu. Sementara untuk pengelolaan mes Pemda ini selanjutnya masih akan dibahas. Baik potensi untuk tetap melakukan kerjasama pemanfaatan atau metode seperti apa yang akan dilakukan nantinya. “Investasi untuk mess pemda, ya harus ada permohonan dari pihak luar. Kemudian kita akan sampaikan ke pimpinan untuk lakukan tender,” paparnya. Untuk diketahui, ada tiga perusahaan yang telah mendaftar lelang dan diminta mengajukan penawaran dokumen yakni PT. Pasific Global Invesment (PGI), PT. Bencoolen Jaya Mandiri, dan PT. Hotel Internasional Management. Sebelumnya, pembangunan mess pemda itu merupakan proyek yang menghabiskan Rp 53 miliar pada tahun 2007 lalu. Setelah sebelumnya, mengalami penundaan proses lelang dikarenakan pandemi Covid-19. Akhirnya memasuki bulan November lalu, lelang tersebut resmi dinyatakan batal, karena kurangnya syarat yang harus dipenuhi oleh investor. Hal ini juga menjadi sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, pasalnya Mess Pemda ini mengalami kegagalan tender berulang, ia menysarankan agar pengelolaannya dilakukan secara swakelola. Mengingat hingga saat ini, belum ada pihak ketiga, yang dapat memenuhi persyaratan untuk mulai mengelola mess Pemda itu. Menurutnya, melihat kondisi saat ini Mess Pemda itu masih terkatung-katung. “Sementara dari waktu ke waktu, aset tersebut terus menyusut kualitasnya lantaran mengalami kerusakan. Jadi sudah seharusnya Pemprov bergerak cepat, agar Mess Pemda termanfaatkan,” sampa Sumardi. Ia menjelaskan salah satu langkah alternatif untuk hal itu, sebaiknya Pemprov melakukan swakelola untuk pengelolaan Mess Pemda. “Misal dengan menunjuk manajemen, yang disertai pembentukan semacam dewan pengawas. Okelah, diawal ini jangan dulu kita pasang target PAD. Namun ketika pengelolaannya berjalan normal, barulah dipasang target," harap Sumardi. (war)Waspada Investor PHP, Belum Ada yang Serius Kelola Mess Pemda
Senin 06-09-2021,12:04 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :