PUT - Pascapenggerebekan di rumah terduga bandar narkoba berinisial JA alias Je (31) di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang oleh Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan dibackup jajaran Polres Rejang Lebong, Jumat (10/9) Waka Polda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Hari Prasodjo, MH langsung melakukan kunjungan ke Polres Rejang Lebong dan Polsek PUT.
Kunjungan ini tidak lain salah satunya untuk melakukan Asistensi kelanjutan penanganan kasus narkoba dan kepemilikan senjata api tersebut. BACA JUGA: Beli Sayur ke Warung Makan, Kepala Dibacok Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda didampingi Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kombes Pol Roh Hadi, S.IK, MH dan Kabag Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) AKBP Max Mariners, S.IK. Serta dihadiri Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edi Safrudin, SH bersama Pejabat Utama (PjU) Polres Rejang Lebong dan Kapolsek PUT Iptu Tomi Sahri, SH, MH beserta jajarannya. Dijelaskan Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Hari Prasodjo, MH Jumat (10/9) saat dikonfirmasi di Polsek PUT, mereka mengapresiasi Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran yang sudah berhasil mengungkap kasus narkoba, termasuk kasus kepemilikan senpi rakitan. BACA JUGA: 10 Tahun Berlalu, Korban Pedofil Baru Berani Ungkap Kejahatan Pelaku Namun begitu, upaya yang dilakukan tidak hanya berupa tindakan saja, melainkan juga harus dilakukan upaya antisipasi.Penyidikan Kasus Narkoba di Binduriang Dialihkan ke Polres Rejang Lebong
Sabtu 11-09-2021,14:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :