CURUP – Dari 235 Calon Jemaah Haji (CJH) kuota Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang tunda berangkat tahun ini karena pandemi, empat orang diantaranya mengundurkan diri.
BACA JUGA: Pelantikan PWI Provinsi, Salurkan 10 Ribu Vaksin hingga Dialog Bersama Ketum Kadin dan Menteri Investasi Hal ini dengan telah diambilnya uang pendaftaran sekaligus pelunasan biaya haji mereka. Hal ini disampaikan Kepala Kantor (kakan) Kemenag Kabupaten RL Dr. H. Nopian Gustari, M.Pd.I kepada RB kemarin. ‘’Benar, dari 235 kuota haji yang harusnya berangkat tahun ini sudah mengambil uang pendaftaran serta uang pelunasan biaya hajinya. Jadi otomatis mengundurkan diri dan jika ingin mendaftar lagi, jelas mengikuti waitinglist lagi dari bawah. Karena dianggap sebagai pendaftar baru,’’ sampai Nopian. BACA JUGA: Di Seluma, Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mencapai Rp 13,2 Miliar Selain itu, kata Nopian, ada juga empat orang CJH yang meninggal dunia serta 38 orang CJH mengajukan pergantian atau pelimpahan kepada ahli waris. Hal ini dikarenakan memang menyangkut kondisi kesehatan serta faktor usia CJH tersebut. ‘’Untuk yang meninggal dunia sudah dilaporkan datanya,’’ sambung Nopian. Selain itu, sambung Nopian, dari 38 CJH yang mengajukan pelimpahan ke ahli waris mereka, tiga diantaranya mengambil uang pelunasan karena alasan adanya kebutuhan mendesak. ‘’Untuk yang mencabut uang pelunasan jika membutuhkan, memang diperbolehkan. Nanti jika waktunya pemberangkatan, harus dilunasi lagi,’’ sambung Nopian. BACA JUGA: Siap-siap Lelang Randis, Baru 60 Unit Randis Masuk Data BKD Ditambahkan Nopian, untuk Whaitinglist haji Kabupaten RL sendiri sampai saat ini sudah mencapai 4.724 orang. ‘’Jika dihitung dengan kuota yang terakhir atau 235 orang, makanya daftar sekarang baru bisa berangkat 21 tahun mendatang atau atau paling cepat tahun 2042 mendatang,’’ demikian Nopian. (dtk/ rakyatbengkulu.com) Simak Video BeritaDari 235 CJH Tunda Berangkat, 4 Mengundurkan Diri, 4 Meninggal, 38 Usulkan Pergantian
Kamis 23-09-2021,13:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :