Rejang Lebong Siapkan 385 Formasi Guru PPPK untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Drs Noprianto MM --Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Setiap tahun, Kabupaten Rejang Lebong menghadapi peningkatan kebutuhan tenaga pendidik atau guru.
Selain faktor pensiun, kurangnya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir turut menyumbang pada akumulasi kekurangan tenaga pendidik yang mencapai ribuan orang.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengajukan formasi sebanyak 385 guru PPPK pada tahun 2024.
Upaya ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga pendidik di daerah tersebut setelah pengangkatan PPPK.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto MM, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong memperoleh kuota seleksi PPPK untuk tenaga pendidikan sebanyak 385 formasi, yang mencakup guru TK, SD, dan SMP.
"Memang saat ini pengumuman PPPK Guru masih menunggu keputusan BKN pusat, namun dengan kuota 385 itu kita upayakan terpenuhi," terang Noprianto saat dihubungi pada Sabtu 4 Januari 2025.
Selain itu, Noprianto menyebutkan adanya kebijakan baru dari Kemendikbudristek yang memungkinkan guru honorer yang datanya belum dua tahun di Dapodik, tetapi sudah mengabdi selama dua tahun, untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap kedua.
Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada sekitar 150 guru honorer untuk bergabung dalam seleksi tahap kedua.
"Mereka yang dapodiknya belum 2 tahun tapi sudah mengabdi dua tahun, dan ada surat pernyataan dari kepala sekolah bisa terfasilitasi. Jumlahnya sampai sore ada 150 an orang, bisa ikut seleksi PPPK tahap ke-2," kata Noprianto.
BACA JUGA:Membangun Kedekatan, 6 Kebiasaan yang Membuat Ayah Sulit Dekat dengan Anak Laki-Lakinya
BACA JUGA:Cuaca Buruk Ancam Pendapatan Penambang Batu dan Pasir di Pantai Desa Bengkenang
Meskipun demikian, masih ada sekitar 120 formasi yang perlu diisi, dan diharapkan dapat terpenuhi pada tahap kedua pengangkatan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: