Tes Tertulis 24 Balon Kades di Bengkulu Tengah

Senin 27-09-2021,14:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG -  Tes tertulis 24 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Minggu (26/9). Untuk diketahui dalam melaksanakan ujian tertulis kali ini, Dinas PMD menjalin kerjasama dengan pihak Universitas Hazairin Bengkulu.

Kepala Dinas PMD, Drs. Tomi Marisi, M.Si menjelaskan, pelaksanaan ujian tertulis ini diperuntukkan bagi desa yang memiliki balon kades lebih dari lima orang. Sebab dalam satu desa jumlah Balon Kades minimal dua orang dan terbanyak lima orang. Maka apabila lebih dari lima orang balon kades, maka harus dilaksanakan tes tertulis untuk menentukan lima orang yang akan dijadikan calon kades untuk bertarung memperebuti jabatan kades.

"Dari 76 desa yang melaksanakan pilkades serentak, ada empat desa yang pendaftarnya mencapai enam orang. Yakni Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, Desa Ulak Lebar Kecamatan Merigi Kelindang, Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung dan Desa Talang Tengah Kecamatan Pondok Kubang," ujarnya.

Dari enam balon kades di setiap desa, melalui tes ini akan ada satu balon kades yang dinyatakan gugur dan tidak bisa ditetapkan sebagai calon kades dan bertarung pada pemilihan Kades mendatang. Semua ini dilakukan sudah menjadi ketentuan dan persyaratan Pilkades. Tentu saja kepada yang gugur diharapkan bisa mengerti dan menerima, sebab semuanya diputuskan sesuai dari hasil ujian yang sudah dilaksanakan.

"Berdasarkan hasil ujian tertulis ini nanti akan dilakukan perengkingan, dari perengkingan nilai ujian tertulis inilah nanti akan ditetapkan satu balon Kades yang gugur dan lima balon Kades yang ditetapkan sebagai Calon Kades dan bertarung dalam tahapan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang," demikian Tomi.

Sementara itu, salah satu Dosen Unihaz, Dr. Edwar M.PD mengungkapkan, materi yang diberikan kepada 24 Balon Kades di Benteng ini terdiri empat item. Pertama materi berkenaan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, materi kedua sosial budaya dan agama, materi ketiga mengenai pemerintahan dan materi keempat tentang pengetahuan umum.

"Dari empat item materi tersebut, kita menyedikan 80 soal yang harus diselesaikan oleh para peserta selama 120 menit. Kita memfasilitasi ujian tertulis ini karena memang sudah terjadi kerjasama antara pihaknya ke Pemkab Benteng dalam hal ini Dinas PMD," terangnya.

Di tempat yang berbeda, Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi, S.TP, M.AP mengatakan, berdasarkan rapat yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, pelaksanaan hari H pemilihan calon Kades diundur satu bulan dari jadwal yang ditetapkan, yakni bulan November. Pelaksanaan diundur pada bulan November karena anggaran pelaksanaan Pilkades mengalami kekurangan dana.

"Diperkiran semua proses tersebut akan selesai pada bulan November mendatang dan anggaran tambahan sudah tersedia. Untuk anggaran tambahan Pilkades Benteng ini berkisar Rp 600 jutaan, agar semuanya bisa terlaksanakan dengan lancar dan tidak mengalami kekurangan," tutup Septi. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait