Tagih Utang, Pedagang Ini Dipolisikan, Begini Kronologinya

Selasa 28-09-2021,16:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

      BENGKULU - Pasal tagih utang pedagang ini harus berurusan dengan polisi. SU dilaporkan JA (45), warga Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu atas dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) ke Mapolres Bengkulu. BACA JUGA:  Ssttt… Ada Chatting Mesra dari Ibu Kepala MTS, Kemenag : “Dia Membantah” Diceritakan pelapor yang berprofesi sebagai pedagang cabai di kawasan Pasar Baru Koto ini, kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/9) pagi. Berawal saat terlapor berinisial SU yang merupakan sesama pedagang menemui korban yang tengah berjualan dengan mendatangi lapak miliknya. Saat menemui korban, terlapor menagih utang barang dagangan suami korban. Saat terlapor melakukan penagihan kepada korban tersebut, terlapor langsung marah dan mengobrak-abrik barang jualan korban. Hingga kejadian tersebut sempat menjadi perhatian pengunjung dan pedagang yang berada di Pasar Baru Kota tersebut. "Datang menagih utang suami. Saya bilang suami saya sedang tidak datang nanti akan dibayarkannya utangnya karena masih nunggu pencairan arisan. Nah saat orang lagi ramai belanja, dia (terlapor) langsung mengobrak-abrik barang dagangan dan sempat membanting timbangan," sampai korban. Tak hanya itu, terlapor juga sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang dibawa untuk menagih korban tersebut. Terlapor juga sempat melontarkan kata-kata bersifat mengancam korban. "Sudah itu dia mengeluarkan pisau dan sempat mengeluarkan ancaman mau bunuh. Itu dilihat banyak orang sampai saya malu," tambah korban. Akibat peristiwa tersebut korban merasa terancam dan merasa malu. Lantaran tindakan yang dilakukan terlapor kepada korban tersebut disaksikan oleh banyak orang. BACA JUGA:  Warga Palembang Ditemukan Terkapar di Lapangan Golf, Motor Pinjaman Raib Merasa tidak terima korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok) Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait