LEBONG UTARA, rakyatbengkulu.com - Aktivitas penambangan emas tradisional yang sudah sering memakan korban di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, tak bakal berhenti meminta tumbal jika tidak segera dihentikan. Sementara sampai saat ini belum ada tanda-tanda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong atau Polres bakal menutup aktivitas tambang ilegal itu. Bahkan tidak ada proses hukum sama sekali terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang diyakini dalam jangka panjang berdampak terhadap ekosistem lingkungan itu. BACA JUGA: Cekoki Siswi SMP Miras Lalu Digilir di Kamar Hotel, Dua Pemuda Terancam 15 Tahun Penjara "Harus ada langkah nyata dari pemerintah daerah, termasuk penegak hukum di Lebong untuk menyudahi aktivitas yang sangat membahayakan keselamatan itu. Penutupan aktivitas penambangan tradisional adalah jalan terbaik mengingat tidak ada sistem pengawasan dalam praktiknya,’’ kata Riki Febrian, tokoh pemuda Lebong. Aktivitas penambangan emas oleh masyarakat itu juga sering menuai konflik dengan PT. Tansri Majid Energy (TME) selaku perusahaan yang diberi wewenang oleh pemerintah mengelola tambang emas di Desa Lebong Tambang. Itu artinya semakin mempersulit posisi penambang emas tradisional. Namun dengan ditutupnya tambang emas tradisional bukan berarti Pemkab Lebong harus melanggengkan aktivitas penambangan emas oleh TME.
Terus Makan Korban, Tambang Emas Tradisional Lebong Masih Dibiarkan
Kamis 07-10-2021,10:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :