BENTENG - DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mengawasi kelanjutan pembangunan jembatan yang nyaris ambruk di Desa Paku Haji, Kecamatan Pondok Kubang. Jangan sampai kejadian yang sama terulang lagi. Diharapkan jembatan senilai Rp 3,6 miliar itu bisa selesai sempurna.
Waka II DPRD Benteng, Evi Susanti, S.IP menjelaskan, sebagai fungsi dan tugas pokok dewan, pihaknya akan melakukan pengawasan terus terhadap pembangunan jembatan tersebut. Apalagi jembatan itu akan digunakan warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari. "Kita akan melakukan pengawasan terhadap kelanjutan pembangunan jembatan ini. Kita tidak ingin proses atau tahapan-tahapan yang dilakukan oleh pihak ketiga kembali salah. Dewan juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap OPD penanggungjawab dan pihak ketiga yang mengerjakan jembatan ini," terangnya. Evi menambahkan terkait apakah pembangunan jembatan ini ada indikasi melanggar hukum, itu wewenang dari aparat penegak hukum (APH). Ia yakin APH di Benteng tidak akan diam jika ada pelanggaran hukum. "Kita menegaskan dan meminta kepada pihak kontraktor untuk segera mengembalikan bagian-bagian jembatan lama yang sudah diambil mereka, seperti besi dan papan. Sehingga jembatan yang lama masih bisa digunakan oleh masyarakat sementara menunggu kepastian penyelesaian pengerjaan jembatan yang baru," kata Evi. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Benteng, Arsyad Hamzah, SE tetap berharap APH terus melakukan penyelidikan atas nyaris ambruknya jembatan di Desa Paku Haji. Sehingga bisa diketahui dimana letak kesalahan atas kejadian itu. Termasuk meminta kejelasan panitia lelang yang memilih kontraktor PT. Karang Nio Karya sebagai pihak ketiga yang mengerjakan jembatan tersebut. "Yang jadi pertanyaan, kenapa panitia lelang bisa memenangkan PT Karang Nio Karya ini dalam pengerjaan proyek ini. Sebab dalam pandangan kita dan masyarakat melalui kejadian ini, kontraktor yang mengerjakan ini tidak berpengalaman atau belum memiliki jam terbang yang begitu bagus. Apabila sudah berpengalaman tidak akan kejadian seperti itu,” tandasnya. Arsyad menambahkan APH bisa mendalami dan menyelidiki dari sisi tersebut, apakah sudah perjanjian atau kesepakatan antara panitia lelang dengan kontraktor, sehingga PT Karang Nio Karya bisa memenangi tender proyek ini. "Kita meminta APH untuk melakukan penyelidikan juga terhadap panitia lelang proyek," ujarnya. Terpisah, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Benteng, Jhoni Aprianto, ST menyatakan pihak ketiga sudah memastikan akan melanjutkan pengerjaan jembatan tersebut. Tahap pertama yang akan dilakukan yakni pembuatan peranca baru di bagian tengah jembatan. Peranca yang lama sudah hanyut dibawa arus sungai tersebut. Dalam membuat peranca yang baru ini, pihak ketiga akan langsung membuat tiga titik peranca. "Dengan tiga peranca yang dibuat di bagian jembatan tersebut, diyakini akan membuat jembatan semakin kokoh dan tidak akan ada kejadian serupa. Pihak kontraktor memang sudah menyanggupi untuk menyelesaikan pengerjaan jembatan tersebut hingga 100 persen. Sudah dituangkan di surat perjanjian yang kita buat," beber Jhoni. Jhoni berharap perbaikan jembatan ini berjalan lancar dan tidak ada lagi bencana yang menyebabkan jembatan tersebut hampir ambruk. "Sesuai kontrak ada sisa 20 hari lagi pengerjaan jembatan ini. Namun apabila tidak terkejar akan kita lakukan adendum untuk penambahan waktu pengerjaan hingga 15 hari," tutup Joni.(jee)Awasi Kelanjutan Jembatan Rp 3,6 M
Minggu 10-10-2021,12:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :