rakyatbengkulu.com, NASIONAL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para kepala bidang hubungan masyarakat (humas) di Polda seluruh Indonesia untuk transparan dalam menjelaskan penanganan kasus-kasus, yang melibatkan oknum anggota kepolisian secara transparan kepada publik.
Sikap tegas Kapolri itu, tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021. Atas respon cepat Kapolri di atas, anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi. Andi Rio menilai langkah ini merupakan upaya mencegah aparat kepolisian untuk bertindak berlebihan kepada masyarakat dengan melakukan hal hal kekerasan. BACA JUGA: Pembelian Kecambah Sawit “Palsu”, Ada Indikasi Dugaan Korupsi Dana Desa “Patut kita apresiasi langkah Kapolri Sigit, semoga di bawah komando beliau, Polri dapat terus berubah secara bertahap. Semakin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta dicintai masyarakat,” ujar Andi Rio dilansir dari jawapos.com,(19/10). Legislator Partai Golkar itu mengharapkan agar instruksi dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat di implementasikan. Secara nyata bagi seluruh jajaran institusi polri di bawah. Sehingga, jangan sampai petunjuk dan arahan tersebut hanya sekedar dibaca dan dipelajari. Tanpa direalisasikan oleh para personel Polri. “Mari jadikan kesalahan yang kemarin terjadi di Polsek Sei Tuan, Deli Serdang Polda Sumut dan Polres Kota Tangerang Polda Banten sebagai pembelajaran dan bahan evaluasi di tubuh polri. Jadikan kritik masyarakat yang membangun sebagai semangat dan bukti bahwa institusi Polri menjadi perhatian dan dicintai masyarakat,” katanya.Simak Baik – baik Instruksi Kapolri, Jangan Hanya Dibaca!
Rabu 20-10-2021,11:05 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :