MUKOMUKO - Terlibat penganiayaan, empat wanita penghibur diamankan Sat Reskrim Polres Mukomuko, sekitar pukul 11.30 WIB, (22/10). Masing-masing berinisial RZ, Ne, JP dan RJ.
Hal ini dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.IK. “Keempat wanita ini menjadi terduga pelaku penganiayaan. Seluruhnya sekarang sudah diamankan di Mapolres Mukomuko,” ujar Teguh. BACA JUGA: Drainase Ambruk Belum Sebulan Dikerjakan, Artinya Konstruksi Tak Bagus Hingga berita ini diupdate, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Bukan saja pada terduga pelaku, juga pelapor, korban dan saksi lainnya. Sehingga belum dapat memastikan modus atau permasalahan yang menyebabkan terjadinya kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. “Kita bertindak, setelah sebelumnya ada laporan ke kepolisian pada petugas jaga Polres. Turut turun melaksanakan penangkapan, Kanit Pidum, Personel Pidum dan Polwan Sat. Reskrim," kata Teguh. Menurut keterangan pelapor lanjut Teguh, Jandri Efendi (36), warga Desa Lubuk Sanai III Kecamatan XIV Koto, bahwa yang menjadi korban dalam kejadian tersebut Sinta. Kejadian penganiayaan, sekitar pukul 02.30 WIB, dini hari (22/10). Tempat kejadian penganiayaan dan pengeroyokan, di pinggir jalan lintas nasional, depan tempat hiburan Karaoke Max One. Berada di wilayah Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.Di Depan Karaoke Max One, Sinta Dihajar 4 Wanita Sampai Babak Belur
Sabtu 23-10-2021,07:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :