HONDA

Puluhan Motor Mewah Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ekspor CPO, Diduga Libatkan Hakim dan Advokat

Puluhan Motor Mewah Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ekspor CPO, Diduga Libatkan Hakim dan Advokat

Tampak puluhan sepeda motor mewah berhasil disita sebagai barang bukti.--Dok/antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). 

Kali ini, puluhan sepeda motor mewah berhasil disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari ANTARANEWS.COM, puluhan sepeda motor tersebut tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Minggu pukul 17.55 WIB, menggunakan tiga unit mobil derek. 

BACA JUGA:9 Kecamatan di Mukomuko Dapat Jatah Pupuk Subsidi 2025, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Satgas Yonif 144/JY Bukukan Momen Bersejarah, Berhasil Ajak Eks Anggota TPN-OPM Serahkan Senjata

Penyitaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam proses penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi penyitaan tersebut.

“Baru saja kami menerima 21 unit sepeda motor,” ujarnya.

Motor-motor mewah itu terdiri dari berbagai merek ternama seperti Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton. 

Tak hanya itu, penyidik juga menyita tujuh unit sepeda dari merek BMC dan Lynskey.

Meski kendaraan sudah diamankan, Harli menyebut pihaknya masih mendalami pemilik sah dari barang-barang mewah tersebut.

BACA JUGA:Pemberdayaan BRI Berhasil Buat Pengusaha Kue Ini Semakin Berkembang

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Tegaskan Larangan Pasang APK di Zona Hijau Selama Masa Kampanye PSU

“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen, dan sebagainya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: