Lidik Dana Hibah Bawaslu, Belasan Saksi Diperiksa
Jumat 05-11-2021,13:19 WIB
Editor : redaksi rb
BACA JUGA: CATAT! Pendaftaran Balon Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober
Ia mengatakan, kasus ini masih berstatus lidik. Pihak-pihak terkait mulai dari Panwascam dan Bawaslu sendiri, sebagian sudah menjalani pemeriksaan penyidik. Namun demikian, dalam perkara dana hibah APBN Pilpres dan Pileg itu penyidik belum menetapkan indikasi kerugian Negara. “Untuk itu nanti dulu, kita masih lidik, secepatnya setelah kita memiliki cukup bukti akan kita ekspose,” ujarnya.BACA JUGA: Pengusutan Dana Hibah KPU Kaur Dilimpahkan ke Pidsus
Sementara itu Kapolres Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, STK, SIK mengatakan, untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bawaslu yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Kaur, saat ini penyidik sedikit memperlambat pemeriksaanya. Hal ini lantaran, penyidik masih fokus menyelesaikan penyidikan dugaan pungli kasus hibah Kemenpora. Dana hibah ke Bawaslu ini sempat diperiksa penyidik, lantaran hibah Rp 7,9 miliar dari APBD 2020 itu diduga ada indikasi korupsi. Meski demikian berkasnya tak langsung ditutup. “Kita fokuskan dulu ke dugaan pungli hibah Kemenpora yang dilaporkan,” katanya. (wij) Simak Video Berita
Kategori :