BENGKULU - Tak hanya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga sepakat Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI ditunda awal 2022.
Namun tidak dengan sejumlah Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga. Seperti H. Wathon dari Cabor Beladiri Hapkido yang menolak diundurnya Musorprov KONI ini. Musorprov KONI digelar 20 November. BACA JUGA: Musprov KONI Ditunda, Hearing Komisi IV-Dispora "Musorprov KONI adalah amanat AD/ART yang wajib dilakukan. Sesuai periodesasi. Tidak melaksanakan Musorprov berarti melanggar AD/ART yang akan membuat KONI Bengkulu dibekukan dan diambil alih KONI pusat, dengan menunjuk caretaker, ini jangan sampai terjadi," pesan Wathon. Dijelaskannya, salah satu tugas Pelaksana tugas (Plt) mempersiapkan dan melaksanakan Musorprov setelah PON selambat-lambatnya bulan Desember. Sehingga, KONI Bengkulu harus segera memiliki ketua definitif karena agenda kedepan makin banyak. Pro dan kontra penundaan Musorprov KONI ini membuat gaduh. "Apabila Plt tidak mampu melaksanakan Musorprov maka kami anggota KONI Bengkulu yang akan melaksanakan," tegasnya. Ia juga meyakini tahun 2022 ini dalam waktu dekat sudah banyak event nasional yang akan KONI Bengkulu ikuti. Jadi para atlet butuh persiapan segera. "Jangan sampai berlama-lama, atlet-atlet beristirahat setelah pelaksanaan PON. Karena banyak event penting sudah menanti kita. Siapapun yg terpilih nanti sebagai ketua KONI Bengkulu harus kita dukung demi memajukan olahraga di Bumi Rafflesia," papar Wathon. BACA JUGA: Dialokasikan Anggaran Rp 4 Miliar, Laporan Anggaran PON Harus Jelas, 15 September Atlet Bengkulu ke Papua Ketua Penprov Karate Bengkulu, Muharamin juga meminta agar Musorprov KONI tetap dilaksanakan sesuai agenda 20 November ini. “Kita ikuti mekanisme berlaku,” kata Muharamin yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. Sementara itu, Ketua Harian Pengprov Perbasi, Emil Reza Satyagraha mengatakan terkait pelaksanaan Musorprov ini dari Perbasi ini ingin berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Menurutnya Musorprov ini adalah suatu keharusan, karena ini merupakan hasil keputusan hasil Rakerprov KONI di bulan Mei lalu. Dihadiri anggota KONI. Apalagi Desember nanti jadi batas waktu untuk pelaksanaan Musorprov. Jadi Plt KONI harus melaksanakan Musorprov selambatnya Desember nanti. "Jika ada alasan untuk memundurkan Musorprov harusnya kita perlu pertimbangan. Apakah masuk akal, atau sebaliknya. Jika karena LPJ yang jelas itu ada dalam rangkaian Musorprov nanti. Jadi jika Musorprov ini terlaksana makanya Lpj ini harus clear dulu. Jika tidak clear kita bisa menolak hasil itu dan Plt yang sekarang harus mempertanggungjawabkan," kata Emi. Dari pandangan Perbasi ini, intinya bila dirasa perlu untuk memundurkan Musorprov karena alasannya LPJ dan ternyata memang LPJ nya belum jelas. Maka pihaknya tidak ada masalah, untuk memundurkan itu. "Yang penting sesuai mekanisme, kalau bisa tetap dalam rentang waktu di Desember 2021," tutup Emi.Massa Kontra Ancam Ambil Alih, Bila Musorprov KONI Diundur
Jumat 12-11-2021,16:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :