BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Stunting merupakan salah satu pekerjaan rumah Provinsi Bengkulu yang harus dituntaskan, dalam permasalahan stunting perlu adanya gotong royong dari semua pihak tak terkecuali para remaja. Ini disampaikan oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Ia menjelaskan sebagai upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga Gubernur Bengkulu telah menerbitkan Peraturan Nomor 3 tahun 2019 dan Peraturan Nomor 33 tahun 2018 tentang pencegahan pernikahan usia anak.
“Pencegahan stunting di Bengkulu sudah dilakukan sejak tahun 2018 dengan lokus Kabupaten Kaur. Sampai tahun 2021 ini, lokus stunting menjadi empat kabupaten,” kata Hamka, usai menghadiri Kegiatan Pembangunan Keluarga Dalam Pencegahan Stunting Bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (12/11). Dijelaskannya, empat kabupaten yang tahun ini menjadi lokus stunting diantaranya Kabupaten Kaur, Seluma, Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan. Apalagi di Provinsi Bengkulu telah memiliki 179 puskesmas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota yang dapat melakukan pelayanan kesehatan dasar pada masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerjanya. “Ini jangan sampai terabaikan, meskipun saat ini kita juga masih disibukkan dengan penanganan Covid-19. Kasus stunting ini wajib kita cegah,” papar Hamka. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat mengisi sosialisasi “Penguatan Peran Serta Mitra Kerja Dan Stakeholder Dalam Implementasi Kegiatan Prioritas Pembangunan Keluarga Melalui Sosialisasi Pencegahan Stunting”, yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu. Ia menjelaskan bahwa program Bangga Kencana adalah upaya Pemerintah meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia, lewat penyuluhan perencanaan berkeluarga, seperti rencana punya anak, pendidikan dan sebagainya. “Pengelolaan bonus demografi, pengelolaan penduduk lanjut usia (Lansia), dan pembangunan SDM dengan pendekatan Siklus hidup berbasis perencanaan hidup berkeluarga merupakan fokus utama dalam program ini,” kata Melki, sapaan akrabnya. Ia juga menentukan bahwa dalam upaya pencegahan stunting, harus dikenalkan kepada semua lapisan masyarakat terutama program hindari 4 T melahirkan. Arti 4 T ini adalah Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu dekat/rapat, Terlalu sering. Sehingga, untuk pendewasaan usia perkawinan sangat penting agar terhindar dari berbagai risiko yang disebabkan oleh pernikahan terlalu dini. Apalagi, usia reproduksi yang harus dipersiapkan secara matang dan terencana dengan baik, agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, seperti dampak psikologis, kondisi kesehatan, bayi yang tidak sehat. “Stunting dapat dicegah dimulai dari masa remaja di mana seorang dapat mempersiapkan dan merencanakan masa depan dan kehidupan berkeluarga,” kata Melki. Ditambahkan Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Rusman Efendi, pihaknya dalam pembangunan keluarga, berkomitmen menghasilkan sinergi dan kolaborasi yang baik dalam menghasilkan program-program yang menyentuh ke masyarakat dalam menghasilkan generasi yang berkualitas. “Keluarga adalah tonggak utama menghasilkan generasi dengan jumlah ideal berkualitas, sehat, mandiri, untuk itu penting bagi keluarga untuk menjamin keluarganya dengan bertanggungjawab memiliki kemampuan mandiri dalam menghasilkan keluarga yang berkualitas," jelas Rusman. (war)Empat Daerah Prioritas Penting Penanganan Stunting
Sabtu 13-11-2021,16:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :