rakyatbengkulu.com - Praktik prostitusi online masih terjadi. Padahal, aparat terus mengendus bisnis haram tersebut.
Teranyar, polisi mengungkap praktik ilegal itu di depan Masjid Baitul Atiq Jalan DR Wahidin Palembang Sumatera Selatan, Kamis (4/11) sekitar pukul 01.30 WIB. BACA JUGA: Oknum ASN yang “Enak-enak” dengan 4 Siswi Adalah Staf Kantor Camat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dalam keterangan persnya, Selasa (16/11) mengatakan bahwa pelaku ini sepasang suami istri. Yakni Handri Putra (27) dan Chindy (20) sama-sama warga Kenten Laut, Lr Masjid Jamila Palembang. Kejadian ini bermula ketika salah satu korban M Irsad (25), hendak berkencan dan memesannya melalui MIchat di sebuah rumah susun dengan tersangka Cindy dan mematok harga Rp 250 ribu. Lalu, tiba - tiba selesai kencan, pelaku Chindy meminta tambahan uang Rp 700 ribu kepada korban. “Korban yang merasa tidak sanggup bayar diambil handphonenya sama si perempuan ini. Lalu pas mau ambil uang di ATM dan kembali lagi ke lokasi korban, ribut dengan tersangka Handri Putra alias Ejak yang tak lain suaminya Chindy,” ujar Tri diruang kerjanya. Dalam keributan yang terjadi, tersangka Handri mengacungkan pisau kepada korban dan berusaha melukai korban. Namun karena tak ingin melawan, korban dan saksi akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Scoopy warna merah. “Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp 3 juta ke Baturaja. Bukan hanya sekali, mereka sudah mencuri motor pelanggan istrinya sudah dua kali, ” jelas Tri. BACA JUGA: Belum Sempat Nikmati Uang Curanmor, Tiga Sekawan Ini Keburu TertangkapJual Istri Lewat Kencan MiCHAT, Harta Konsumen Kemudian Diembat
Rabu 17-11-2021,00:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :