Raih Asia Sustainability Report Rating 2021, Bukti Komitmen BRI Lestarikan Lingkungan

Kamis 18-11-2021,14:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih penghargaan platinum (tertinggi) dalam ajang Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2021. Ajang bergengsi itu diselenggarakan National Center for Sustainability Reporting (NCSR) di Jakarta (17/11).

Pencapaian tersebut semakin mengukuhkan kiprah BRI sebagai perusahaan BUMN dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia. ASSRAT merupakan kegiatan penganugerahan penghargaan kepada lembaga yang berhasil mengkomunikasikan kinerja keberlanjutan kepada pemangku kepentingan melalui laporan berkelanjutan dengan baik. NCSR memberikan 3 peringkat laporan keberlanjutan, yaitu Platinum (tertinggi), Gold, dan Silver.

Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen BRI dalam menjalankan prinsip keuangan yang berkelanjutan.

“BRI memandang bahwa bisnis yang berkelanjutan memiliki arti penting bagi perseroan, dimana hal tersebut tidak terlepas dari kelangsungan usaha dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” imbuhnya.

Sebagai salah satu ‘First Mover on Sustainable Finance’ di Indonesia serta, secara umum BRI telah melakukan upaya internal untuk menjaga kondisi lingkungan, mengendalikan emisi dan pengelolaan energi yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Kontribusi BRI secara langsung adalah dengan memberikan pembiayaan kepada sektor ramah lingkungan, patuh pada peraturan lingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, mengimplementasikan perhitungan gas rumah kaca serta mengimplementasikan inisiatif penurunan gas rumah kaca perusahaan. Di tahun 2020 BRI mengalami penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,7% dibandingkan dengan 2019.

Dalam penerapan Keuangan Berkelanjutan, BRI juga berkomitmen untuk tidak secara langsung atau tidak langsung membiayai transaksi, proyek, yang melibatkan kerusakan lingkungan, tidak sesuai dengan AMDAL, seperti perusakan hutan hujan, polusi tanah, udara, dan air yang melanggar poin-poin monitoring RKL/RPL dan UKL/UPL yang dikirimkan debitur pada saat pengajuan kredit atau dengan kata lain melanggar komitmen Keuangan Berkelanjutan yang telah menjadi arah dan tujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) BRI.

“BRI akan terus berkomitmen menerapkan praktik-praktik terbaik perbankan guna mendukung penerapan keuangan berkelanjutan dan mewujudkan Visi Perusahaan menjadi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia & Champion on Financial Inclusion pada 2025,” pungkas Solichin.(ken/rls)

Tags :
Kategori :

Terkait