BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, saat ini terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi pertambangan di salah satu kabupaten yang ada di wilayah Bengkulu.
Diduga melibatkan seorang bupati. BACA JUGA: Ada Bupati Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi? Kali ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah saksi. Diantaranya yakni pemilik tambang atau pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Serta, salah satu ASN Dinas ESDM Provinsi Bengkulu yang diduga berkaitan dengan kasus yang telah naik status penyidikan tersebut. Pemilik IUP perusahaan pertambangan Nurul Awaliyah saat mendatangi Mapolda Bengkulu mengatakan, kedatangan dirinya untuk memenuhi pemanggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan korupsi pertambangan yang tengah ditangani pihak Polda Bengkulu. "Kedatangan saya sebagai saksi untuk kasus tipikor masalah IUP pertambangan. Saya sebagai saksi sebagai pemilik IUP," kata Nurul. BACA JUGA: Tiga Pria Ngaku Staf Intelijen Minta Uang, Ini Tanggapan Kejati Bengkulu Dirinya menyebutkan, ada beberapa keterangan yang ia berikan kepada pihak penyidik sesuai pertanyaan yang diajukan terkait penerbitan IUP dan akta -akta yang berhubungan dengan IUP. "Pertanyaan penyidik ya terkait dasar penerbitannya dan ada IUP yang isinya ada dokumen ilegal didalamnya. Yang tiba-tiba diselipkan di sana ada Surat Keputusan (SK) Bupati pada saat tersebut. Yang saya sendiri saja tidak tahu dan bukan saya yang memohonkannya," sambungnya. Ketika ditanya apakah penerbitan IUP perusahaan tambang tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak. Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan permohonan IUP sesuai dengan prosedur. Namun, pada saat penerbitan IUP ada SK yang diterbitkan diduga dari pihak lain yang masuk dalam lembaran dokumen IUP miliknya yang baru pihaknya sadari beberapa tahun terakhir.Geber Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan, Pemilik IUP Dicecar Polisi
Selasa 04-01-2022,14:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :