Tim Gabungan Amankan Miras hingga Pengunjung Hiburan Malam

Kamis 13-01-2022,10:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Rabu (12/1) malam hingga Kamis (13/1) dini hari Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu, Satnarkoba serta Polsek Ratu Agung menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu. BACA JUGA:  Sukarni, Plt Sekda 3 Bulan Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan terhadap terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di wilayah hukum Polres Bengkulu dan polsek jajaran. Dari kegiatan yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam.  Khususnya yang ada di kawasan wisata pantai panjang tersebut. Di sini, pihak kepolisian melakukan pengecekan dan pemeriksaan kepada para pengunjung. Dari hasil giat tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah wanita dan juga pengunjung pria tempat hiburan malam yang tidak memiliki kartu identitas atau pengenal. Mereka  kemudian diamankan, untuk dilakukan pendataan. "Kita lakukan pengecekan terhadap sejumlah pengunjung. Hasilnya ada beberapa orang yang memang tidak memiliki kartu pengenal atau identitas. Yang selanjutnya kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau. BACA JUGA:  Masih Pakai Knalpot Bising, Siap-siap Dicopot Pak Polisi Selain mengamankan sejumlah pengunjung pria dan wanita yang tidak memilik tanda pengenal. Petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), dari tempat hiburan malam tersebut. Serta, satu unit kendaraan sepeda motor milik pengunjung juga diamankan lantaran tidak memiliki kelengkapan kendaraan. "Pengecekan kita lakukan mulai dari barang bawaan dan identitas. Selanjutnya yang tidak memiliki identitas, miras dan motor yang tidak ada kelengkapan langsung kita bawa ke Mapolres Bengkulu," demikian kasat. (tok) Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait