BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, Diseperindag, TNI dan Polri, Rabu (19/1) pagi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu yang berjualan di badan jalan, tepatnya di depan Mega Mall.
Meski hujan mengguyur tak menyurutkan niat petugas gabungan untuk menertibkan seluruh PKL yang berjualan di sembarangan tempat. BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Naik, Pemprov Ditagih Operasi Pasar Pantauan rakyatbengkulu.com dalam razia itu, petugas mengamankan sejumlah tenda, meja dan beberapa kayu yang digunakan untuk PKL berjualan. Tidak ada perlawanan dari para PKL saat penertiban berlangsung. Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Yurizal menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban setelah ada surat yang dikirimkan Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu terkait bantuan personel. Dikatakan Yurizal, penertiban ini sudah melalui proses terlebih dahulu. Imbauan agar pedagang masuk ke dalam pasar dua tingkat atau Pasar Tradisional Moderen (PTM) sudah sering dilakukan. Namun sayangnya imbauan itu tak digubris PKL. Terkait PKL Pasar Panorama yang banyak berjualan di jalan, Yurizal menyampaikan untuk saat ini pihaknya fokus ke penertiban di Pasar Minggu terlebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan menyusul pasar-pasar lainnya. “Kami mengimbau agar pedagang tidak berjualan lagi di badan jalan, dan pembeli jangan membeli jualan yang di pinggir jalan,” katanya.Dagangan Ditertibkan, PKL Protes Fasilitas Pasar
Kamis 20-01-2022,12:42 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :