ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Basuki (52) napi yang sempat kabur Jumat lalu dan berhasil ditangkap dalam pelariannya menuju Sumbar, di Kecamatan Ipuh, Mukomuko oleh Polrek Mukomuko Selatan kini sudah kembali menjalani hukumannya. Basuki sudah kembali ke Lapas Kelas II B Arga Makmur.
Kemarin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ika Yusanti, Bc.Ip, SH, M.Si datang ke Lapas Arga Makmur. Ia melihat langsung kondisi Lapas Arga Makmur dan memastikan Basuki sudah kembali ke sel tahanan. BACA JUGA: Buang Sampah, Napi Kasus Penggelapan Kabur Selain itu, Ika juga melihat lokasi terakhir Basuki membersihkan sampah di lingkungan rumah dinas Lapas. Ika menuturkan jika Basuki dalam kondisi sehat dan kini ditahan di sel khusus, strap sel atau sel hukuman bagi napi yang melakukan pelanggaran. Kanwil juga sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan termasuk pada Basuki. “Basuki sudah ditahan kembali. Ia juga akan diberikan sanksi diantaranya adalah tidak diajukan dalam usulan potongan tahanan (Remisi, red) tahun ini. serta hak-hak lainnya sebagai napi,” katanya. Ia juga menuturkan jika Kanwil melakukan pemeriksaan pada beberapa petugas Lapas yang bertugas saat kejadian kaburnya Basuki. Dari keterangan sementara, Basuki saat membersihkan sampah sempat dikawal oleh petugas. “Namun Basuki ini memanfaatkan waktu saat petugas makan untuk dirinya kabur,” katanya. BACA JUGA: Si Jago Merah Mengganas, Rumah dan Mobil Warga Lingkar Timur Ludes Pemeriksaan yang dilakukan untuk melihat kadar kelalaian yang dilakukan dan terkait dengan sanksi yang akan diberikan. Namun ia belum bisa menjelaskan berapa jumlah petugas yang diperiksa terkait kaburnya Basuki tersebut.Pascatahanan Kabur, Sipir Lapas Diperiksa, Remisi Dihentikan
Selasa 25-01-2022,09:04 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :