HONDA

Harapan Baru untuk Pantai Cemara Indah di Ilir Talo Seluma, Usulan Penurunan Status Demi Ekonomi Warga

Harapan Baru untuk Pantai Cemara Indah di Ilir Talo Seluma, Usulan Penurunan Status Demi Ekonomi Warga

Upaya Desa Penago Baru Seluma, untuk menurunkan status Pantai Cemara Indah dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA). --Dok/koranrbid

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, ST. M.Si, meminta Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo, untuk memperbarui usulan penurunan status atau alih fungsi Pantai Cemara Indah. 

Langkah ini menanggapi permintaan Kepala Desa (Kades) Penago Baru, Salikin, yang berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma membantu proses perubahan status Pantai Cemara Indah dari kawasan Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

BACA JUGA:Luka yang Tak Terlihat: Ini Prilaku Orang Tua yang Membuat Anak Ber-EQ Rendah

BACA JUGA:Mengubah Perspektif Hidup! Tahun Baru, Pikiran Baru

Menurut Cahyo, prosedur pengajuan dimulai dari masyarakat atau desa ke Bupati Seluma, dilanjutkan ke Gubernur Bengkulu, dan ditembuskan ke Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu. “Pemkab Seluma akan menyurati Gubernur Bengkulu dan Menteri Kehutanan terkait usulan perubahan alih fungsi kawasan hutan dari CA ke TWA. Nantinya, Gubernur akan mengajukan usulan tersebut ke Menteri Kehutanan,” jelas Cahyo, dikutip dari KORANRB.ID.

Cahyo menambahkan, usulan ini lebih efektif jika dibahas setelah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) disahkan. Saat ini, pembahasan Raperda RT RW masih berlangsung di tingkat Komisi DPRD Seluma. “Jika disetujui, Raperda RT RW akan dijadikan Perda. Ini menjadi dasar kuat untuk mendukung usulan tersebut,” katanya

Kades Penago Baru, Salikin, menyatakan kesiapannya memperbarui usulan agar penurunan status Pantai Cemara Indah segera terealisasi.

BACA JUGA:Anak Tidak Mandiri, 5 Perilaku Orang Tua yang Membuat Anak Tidak Mandiri

BACA JUGA:Perubahan Lingkungan, Mulai Kebiasaan Ramah Bumi di Tahun Baru

Menurutnya, potensi wisata pantai ini sangat besar, terutama dengan banyaknya wisatawan yang datang selama liburan panjang. 

“Jika statusnya turun menjadi TWA, pantai ini bisa dikelola dengan baik sehingga meningkatkan PADes dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Salikin.

Ia juga menyoroti pentingnya muara Sungai Penago, yang menjadi akses pelabuhan nelayan dan tempat tambatan perahu, sebagai pendukung peningkatan ekonomi masyarakat. 

Cagar Alam Pasar Talo yang ada di wilayah Desa Penago Baru luasnya sekitar 10 hektare. Jika status pantai turun, perekonomian masyarakat akan meningkat,” harapnya.

BACA JUGA:Mengurangi Penyebaran Penyakit, Ini 6 Jenis Barang yang Tidak Boleh Dipinjamkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: