Dugaan Korupsi Gedung DPRD Mukomuko, Polisi Segera Lakukan Pemeriksaan

Sabtu 29-01-2022,15:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Usai melakukan pengecekan lapangan, kini penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Mukomuko tengah menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli yang dilibatkan dan diterjunkan ke lokasi.

Ini dinyatakan Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S.IK, kemarin.

BACA JUGA:  Temuan BPK Kelebihan Bayar di Mukomuko Capai Rp 5 Miliar, Belum Dikembalikan    “Kita menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli yang kita libatkan untuk pengecekan (27/1),” kata Teguh.

 Seraya menunggu itu, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lain.

Guna menjalani pemeriksaan di Mapolres Mukomuko, tepatnya di Unit Tipidkor.

Diketahui, pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan.

 “Siapa saja yang akan kita periksa, pastinya yang terkait dengan proyek pembangunan interior ruang paripurna DPRD Mukomuko. Jadi belum bisa kita bocorkan, untuk kepentingan kelancaran penyelidikan,” kata Teguh.

 Mengenai bagian-bagian yang menjadi dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi, Teguh enggan berkomentar lebih lanjut.

Sebab pengusutan ini baru dimulai, pihaknya juga masih dilakukan upaya pengumpulan bahan keterangan maupun data.

 “Mengenai itu, saya belum dapat sampaikan. Jadi saya belum bisa berkomentar.

Karena kita ini juga baru mulai. Termasuk mengenai arahnya kemana, masih menunggu hasil dari tim ahli yang turun melakukan pengecekan teknis,” katanya.

 Ia menyatakan, pihaknya akan terus mendalami dugaan korupsi pembangunan interior ruang rapat DPRD setempat.

Apalagi nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA:  Dana Rehab Gedung DPRD Rp 1,3 M  “Iya, kita sedang lidik dugaan korupsi pembangunan interior ruang rapat paripurna di Sekretariat DPRD Mukomuko.

Sebelumnya kita sudah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait proyek itu,” kata Teguh.

 
Dari Padang
 Dikatakan teguh, penyidik Unit Tipidkor turun tidak sendiri.

Melainkan bersama tim ahli, yang didatangkan penyidik dari Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

“Tim ahli ini dibawa ke gedung DPRD Mukomuko, untuk melakukan pengecekan hasil pekerjaan fisik proyek pembangunan interior ruang rapat paripurna,” sampai Teguh.

 Proyek yang dilidik pihaknya itu, merupakan proyek pembangunan interior ruang rapat paripurna DPRD Mukomuko, yang didanai dari APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran (TA) 2019.

Pihaknya masih akan terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak hanya dengan mengumpulkan bukti-bukti.

 “Tapi juga memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, guna dilakukan pemeriksaan, sebagai saksi,” katanya.

BACA JUGA:  Maling Nekat, Handphone dan Uang Rp 2 Juta Diembat  Jika dugaan itu menguat, lanjutnya, maka kemudian untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan yang harus bertanggung jawab.

“Sehingga jika memenuhi unsur, maka kemudian menaikkan status pengusutan proyek itu ke tahap penyidikan (Dik),” tukas Teguh. (hue)

Tags :
Kategori :

Terkait