BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sejumlah cabang olahraga (Cabor) dan Komite Nasional Olahraga Indonesia Daerah (Konida) menolak hasil pelaksanaan Musorprovlub KONI Bengkulu tahun 2021. Musorprovlub yang diadakan 30 Desember 2021 di Hotel Raflesia City Kota Bengkulu dinilai cacat hukum dan menyalahi AD/ART KONI.
BACA JUGA: Dinilai Tidak Sesuai AD/ART, Hasil Musprovlub KONI Digugat Atas hal itu Konida melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu melalui kuasa hukum yang ditujukan sejumlah cabor dan Konida sebagai penggugat. Disampaikan Kuasa Hukum Penggugat, Zetriansyah SH dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/2) di Sekretariat Cabor dan Konida, dalam gugatan tersebut pihaknya memohon kepada PTUN untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomor 20 tahun 2022 KONI Pusat. SK tersebut dinilai cacat administrasi dan bertentangan dengan Pasal 56 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan. "Karena dari SK tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Provinsi Bengkulu tahun 2021-2025 tersebut banyak pejabat penyelenggaraan negara. Selain itu ada pejabat struktural yang menjabat. Ini semuanya tidak boleh dalam Peraturan Pemerintah Tentang Keolahragaan tersebut," sampainya. Selanjutnya, pihaknya juga meminta KONI Pusat untuk menunjuk caretaker Plt. Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu untuk menyelenggarakan Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu tahun 2022 sesuai dengan AD/ART KONI. "Kemudian kami minta kepada Kadispora dan Gubernur sebagai turut tergugat. Karena kemarin permasalahan terkait anggaran Musorprovlub, kami minta tahun ini kembali dianggarkan. Kemudian yang terakhir kami minta ke Kapolda. Lalu, Kajati dan juga kepada Ketua BPKP untuk memberi surat terguran kepada pejabat instansi mereka yang tergabung dalam KONI. Untuk mengundurkan diri dari SK pengurusan KONI. Karena ini jelas bertentangan dengan peraturan pemerintah," tegasnya. BACA JUGA: Uji Laboratorium Sungai Bengkulu Keluar, Bagaimana Hasilnya?Tolak Hasil Musorprovlub KONI Bengkulu, Layangkan Gugatan ke PTUN
Selasa 15-02-2022,14:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :