KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Hingga sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) Kabupaten Kepahiang, belum memastikan kapan akan melakukan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA: Perjanjian Kinerja 2.328 THL Diperbaharui Karena Disdikbud Kabupaten Kepahiang, masih akan melihat anggaran yang tersedia dan nantinya akan disesuaikan dengan jumlah THL yang akan direkrut. Hanya saja Disdikbud Kepahiang memastikan jika THL Kabupaten Kepahiang wajib mengantongi ijazah S1. Kepala Disdikbud Kepahiang, Nining Fawelly Fasju, S.Pt mengatakan, untuk sekarang belum diketahui pasti kapan perekrutan dilakukan termasuk jumlah THL yang akan direkrut. Tapi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, guru THL Kabupaten Kepahiang 2022 ini akan berkurang dari sebelumnya, lantaran adanya kebijakan pemangkasan 30 persen. "Untuk pengurangan kita pastikan ada, hanya saja ujumlah pastinya kita belum mengetahui dan akan melihat dulu anggaran yang tersedia. Anggaran yang tersedia itulah nantinya akan disesuaikan dengan jumlah THL yang akan kita rekrut," kata Nining. Di 2022 ini, Disdikbud Kepahiang akan mengutamakan THL yang mengantongi iajzah S1, baik itu THL di TK/ PAUD, SD maupun SMP. Tapi masih ada pengecualian untuk THL yang berada di pedesaan. Karena biasanya THL yang mengajar di desa merupakan masyarakat setempat dan sulit untuk mencari pendidikan S1. BACA JUGA: OTT Lagi, Libatkan Oknum LSM dan Kades, Ada Bocah Perempuan di Dalamnya "Kalau untuk di perkotaan ini kita wajibkan S1, sementara THL yang berada di pedesaan ada pengecualian. Karena biasanya THL sekolah di desa itu masyarakat setempat itulah," sampai Nining.THL Guru Wajib Kantongi Ijazah S1
Senin 21-02-2022,18:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :