ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Sebanyak 11 orang mantan tenaga kontrak atau honorer Satpol PP mendatangi DPRD Bengkulu Utara, (21/2).
Di hadapan anggota Komisi I DPRD, mereka mengungkapkan 32 orang Satpol PP terhitung Januari lalu, sudah diberhentikan. Mereka tak terima, merasa tidak ada dasar pemberhentian. Apalagi, rata-rata mereka sudah bekerja lebih dari lima tahun. BACA JUGA: Kabar Baik, 280 Tenaga Kontrak Satpol PP dan Damkar Lanjut Menariknya, dalam hearing salah satu Satpol PP mengaku mendapatkan pesan singkat dari salah seorang pegawai kantornya yang isinya meminta uang. Ketua Komisi I, Febri Yurdiman, SE menuturkan mereka mendengar keluhan dari para Satpol PP tersebut. Hal ini, akan ditindaklanjuti dengan memanggil pimpinan Satpol PP dan Damkar untuk menjelaskan alasan pemberhentian tersebut. “Terkait adanya informasi soal permintaan uang tersebut, nanti akan kita buka secara tegas saat hearing dengan pihak Satpol PP dan Damkar,” ujar Febri. Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar BU, Sasman, SP menerangkan pemberhentian tersebut sesuai kondisi anggaran. Karena saat ini terjadi pemangkasan anggaran Satpol PP dan Damkar, sesuai dengan edaran kementerian Keuangan soal rasionalisasi anggaran. “Anggaran kita memang berkurang dan tidak mungkin lagi untuk menggaji 100 lebih non PNS. Non PNS juga merupakan tenaga kontrak yang dikontrak selama satu tahun,” katanya. Ia juga mengaku tidak bisa mengurangi honor, agar bisa tetap memperkerjakan seluruh honorer. Karena honor yang diberikan sesuai dengan beban kerja. “Karena kita memiliki petugas Damkar dan Dalmas, beban kerjanya beda seperti tenaga non PNS lainnya,” ujarnya. BACA JUGA: Edi Ramli Dukung UMK Kreatif Pasarkan Produk Secara Modern Soal dugaan adanya yang meminta uang, ia mendukung dewan untuk membuka seterang mungkin.Disebut Ada Indikasi Pungutan Buat Rekrut Honorer, Kasatpol Minta Diungkap Tuntas
Selasa 22-02-2022,22:35 WIB
Editor : heru rb
Kategori :