Melawan Saat Dibekuk, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Jumat 04-03-2022,15:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - RS (18) Pemuda asal Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan ini terpaksa harus mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari petugas kepolisian dengan dihadiahi timah panas, Jumat (4/3) dini hari.

Ini lantaran RS mencoba melawan saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bengkulu.

Sebelumnya, RS telah melakukan tindak pidana curanmor di kawasan Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Waspada, Komplotan Bandit Curanmor Gasak 4 Motor Sekali Beraksi RS berhasil mengasak sepeda motor milik salah satu penghuni kontrakan yang ada di kawasan tersebut. Hingga sang pemilik melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Pelaku akhirnya berhasil teridentifikasi dan didapati informasi berada di Muara Langkap Kabupaten Kepahiang.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Saat hendak diamankan, RS mencoba melawan petugas dengan menggunakan kunci T dan mencoba melarikan diri hingga petugas terpaksa harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Selanjutnya diamankan ke Mapolres Bengkulu.

BACA JUGA:  Motor Hilang di Pusat Perbelanjaan Setelah Dipinjam "Pelaku ini kita amankan di Kabupaten Kepahing tadi malam. Sempat melawan sehingga harus kita lakukan tindakan tegas dan terukur.

Saat ini sudah kita amankan di Mapolres Bengkulu dan kita periksa lebih lanjut," sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Jumat (4/3).

Pelaku diduga telah terlibat lebih dari satu TKP curanmor di Kota Bengkulu. Namun atas dugaan tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait