TUBEI, rakyabengkulu.com - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggarannya sudah disiapkan. Bahkan untuk kebutuhan pembayaran gajinya sudah dianggarkan Rp 4,1 miliar di APBD 2022. Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si menjelaskan anggaran yang diplot sesuai dengan jumlah PPPK yang akan diberdayakan. Jumlah tersebut diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Sebanyak 469 formasi PPPK,”’ ujar Erik. BACA JUGA: SK CPNS dan PPPK Tak Kunjung Turun Namun anggaran yang disiapkan bisa berubah. Dalam artian bisa ditambah di APBD perubahan tergantung jumlah PPPK. ‘’Kalau berlebih, artinya sisanya masuk Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran),’’ terang Erik. Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME memastikan Pemkab Lebong akan merekrut PPPK tahun ini. Sesuai koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Lebong dijatahi 500 PPPK. ‘’Tetapi baru 334 formasi yang sudah diinput ke aplikasi KemenPAN-RB,’’ kata Apedo. BACA JUGA: Geger Pengangkatan CPNS dari Honorer, BKN Beri Penjelasan Formasi yang sudah diinput itu meliputi 232 formasi guru dan 102 formasi non guru. Untuk sisa 166 formasi lagi masih ditelaah lebih lanjut apakah akan digunakan untuk menambah formasi guru atau non guru. ‘’Tergantung kebijakan bupati mau diusulkan untuk formasi apa,’’ tutur Apedo. (sca) Simak Video BeritaTahun Ini, Lebong Buka Seleksi PPPK
Minggu 20-03-2022,10:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :