Razia 4 Tempat Hiburan, Ratusan Miras Hingga Samcodin Diamankan

Kamis 07-04-2022,13:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Razia 4 tempat hiburan, ratusan botol miras hingga pil Samcodin diamankan.

Razia digelar guna melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat dan Gakkum penimbunan sembako atau BBM dan barang kedaluwarsa pada saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Bengkulu.

Satgas Gakkum Polres Bengkulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, Kasat Samapta AKP Freddy Triandy Hasundungan dan Kasat Intelkam AKP. Andy Sulaiman melaksanakan giat Operasi Pekat Nala-I tahun 2022, Rabu (6/4) malam hingga Kamis (7/4) dini hari.

BACA JUGA:  Waspada Jual Beli Online di Medsos, Warga Padang Jati Tertipu Rp 8 Juta Petugas menyasar sejumlah tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah hukum Polres Bengkulu. Mulai dari tempat karaoke, warung - warung yang diduga menjual minuman keras.

Hingga tempat hiburan malam yang berada di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, disambangi petugas.

Dari operasi yang dilakukan di sejumlah tempat ini, ratusan botol miras berbagai merek serta puluhan keping pil samcodin berhasil diamankan petugas.

Selain itu, dalam operasi tersebut juga dilakukan pengecekan identitas diri serta barang bawaan terhadap pegawai hingga pengunjung tempat hiburan malam.

"Kurang lebih ada 4 lokasi yang kita datangi, dan hasilnya kita mendapatkan minuman keras ratusan botol yang langsung kita sita," sampai Kasat Samapta Polres Bengkulu, AKP Freddy Triandy Hasundungan, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Puasa dan Lebaran BI Siapkan Rp 2 T Selanjutnya, kepada para pemilik tempat hiburan tersebut dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

Kegiatan ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah kegiatan yang berpotensi kepada tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bengkulu. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait