Jemaah Vs Biro Travel Umrah, Polisi Periksa Kedua Belah Pihak

Jumat 29-04-2022,17:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com— Polres Mukomuko belum memutuskan seperti apa langkah penanganan polemik antara jamaah umrah, dengan biro perjalanan umrah Alfa Tours. Pasalnya, dari kedua belah pihak, masih harus dimintai keterangan terlebih dahulu. Termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak atau saksi terkait lainnya. Ini dikemukakan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasatreskrim, Iptu. Susilo, SH, MH. BACA JUGA:  Saling Lapor, Polemik Umrah Kian Panjang Ia membenarkan, kedua belah pihak telah membuat laporan resmi ke Polres Mukomuko. Sesuai dengan versi mereka masing - masing. “Iya, mereka sudah melapor. Baik itu yang travel umrahnya maupun yang jamaah umrahnya,” kata Susilo. Namun ia belum dapat menyimpulkan, apa pasal pastinya laporan dari masing - masing pihak. Sebab, masih perlu dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut. Hal tersebut telah diperintahkan untuk dilaksanakan oleh penyidik di Satreskrim Polres Mukomuko. “Saya minta dulu laporan hasil interogasinya. Sekarang inikan belum tuntas, masih berjalan,” sebut Susilo. Mengenai kemungkinan difasilitasi untuk keduanya berdamai. Dicarikan solusi terbaik, sehingga tidak sampai berlanjut ke ranah hukum. Susilo belum dapat memastikan. Pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu, laporan dari jamaah umrah maupun dari travel umrah. BACA JUGA:  PLN Upayakan Pemulihan Listrik Pascahujan Badai di Bengkulu Utara “Mengenai kemungkinan difasilitasi, belum. Kita masih minta keterangan dulu, seperti apa kasusnya. Kita pelajari dulu,” tandasnya.  

Cepat Selesai
Sementara itu, salah - satu jamaah Umrah Alfa Tours yang turut melapor ke Polres Mukomuko bersama jamaah umrah lainnya, Novita, berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia pun meminta travel umrah tersebut, bisa bertindak lebih profesional dan menjalankan usahanya dengan profesional. “Perusahaan itu keinginan kami, harusnya profesional. Diakan bergerak sebagai bidang jasa haji dan umrah. Harusnya profesional di bidang itu,” kata Novita. Menurut jamaah umrah lainnya, Wetra Gusti adanya rincian biaya tambahan yang dikenakan ke jamaah tidak dapat diterima. Sebab baginya, biaya tersebut sudah termasuk di dalam biaya paket perjalanan umrah yang sudah ditawarkan ke pihaknya, yakni Rp 29,5 juta. “Jadi biaya itu bersih. Dari Bengkulu ke tanah suci dan kembali lagi ke Bengkulu. Sudah dengan biaya Rp 29,5 juta itu,” kata Wetra. Dan permintaan uang cadangan pun sudah disampaikan pihak travel, untuk biaya karantina dan PCR. Karena sekarang masih dalam kondisi new normal. Permintaan itu dapat dimaklumi pihaknya. Sebagai bentuk kepatuhan mengikuti ketentuan pemerintah. Terpenting pihaknya dapat menunaikan ibadah umrah. “Dana itukan untuk PCR dan karantina. Harusnya tidak ada lagi biaya lainnya. Kalau untuk PCR dipakai, mestinya dana karantina dikembalikan. Soalnya hotel dan biaya bus hotel-bandara, itu mestinya masuk dalam biaya paket yang dia tawarkan ke jamaah. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait