MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com— Polres Mukomuko belum memutuskan seperti apa langkah penanganan polemik antara jamaah umrah, dengan biro perjalanan umrah Alfa Tours. Pasalnya, dari kedua belah pihak, masih harus dimintai keterangan terlebih dahulu. Termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak atau saksi terkait lainnya. Ini dikemukakan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasatreskrim, Iptu. Susilo, SH, MH. BACA JUGA: Saling Lapor, Polemik Umrah Kian Panjang Ia membenarkan, kedua belah pihak telah membuat laporan resmi ke Polres Mukomuko. Sesuai dengan versi mereka masing - masing. “Iya, mereka sudah melapor. Baik itu yang travel umrahnya maupun yang jamaah umrahnya,” kata Susilo. Namun ia belum dapat menyimpulkan, apa pasal pastinya laporan dari masing - masing pihak. Sebab, masih perlu dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut. Hal tersebut telah diperintahkan untuk dilaksanakan oleh penyidik di Satreskrim Polres Mukomuko. “Saya minta dulu laporan hasil interogasinya. Sekarang inikan belum tuntas, masih berjalan,” sebut Susilo. Mengenai kemungkinan difasilitasi untuk keduanya berdamai. Dicarikan solusi terbaik, sehingga tidak sampai berlanjut ke ranah hukum. Susilo belum dapat memastikan. Pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu, laporan dari jamaah umrah maupun dari travel umrah. BACA JUGA: PLN Upayakan Pemulihan Listrik Pascahujan Badai di Bengkulu Utara “Mengenai kemungkinan difasilitasi, belum. Kita masih minta keterangan dulu, seperti apa kasusnya. Kita pelajari dulu,” tandasnya.
Jemaah Vs Biro Travel Umrah, Polisi Periksa Kedua Belah Pihak
Jumat 29-04-2022,17:08 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :