PUTUSAN Presiden Joko Widodo melarang ekspor crude palm oil (CPO) per 28 April 2022 lalu, jelas bertujuan baik. Utamanya menekan harga pasar minyak goreng di dalam negeri.
Pemerintah memberlakukan larangan ekspor CPO, minyak goreng, RBD (refined, bleached, and deodorised) palm oil, dan RBD palm olein. Namun, imbasnya para petani kelapa sawit merasakan dampak penurunan harga TBS yang merosot tajam seperti menjelang lebaran lalu. Dari sini, Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) memprediksi peraturan tersebut segera dicabut. BACA JUGA: Harga Sawit Anjlok, Para Toke Merugi Besar Andi Muhamadyah selaku Ketua Umum APPKSI memproyeksikan larangan ekspor CPO kemungkinan akan segera berakhir. Alasannya, kebijakan tersebut berdampak negatif terhadap profitabilitas produsen sawit di Indonesia. Selain itu juga akan berdampak pada penurunan mata pencaharian puluhan juta pekerja di sektor sawit. "Pada akhirnya kebijakan ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah daerah industri sawit," ujar Andi dilansir dari jambiindependent.disway.id (grup rb).Larangan Ekspor CPO Diprediksi Segera Berakhir, APPKSI Beri Alasannya
Rabu 04-05-2022,19:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :