SELUMA, rakyatbengkulu.com - Pemkab Seluma sejatinya mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu. Sebagai perbandingan, tahun sebelumnya sempat mencicipi Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Hal ini, lantaran terdapat sejumlah temuan mulai dari keuangan, aset dan catatan administrasi. BACA JUGA: Pemprov Raih WTP Kelima Beruntun, BPK: Bukan Jaminan Tanpa Penyimpangan Salah satu penyebab gagalnya Pemkab Seluma meraih WTP tahun ini, karena temuan perjalanan dinas di Sekretaris DPRD Seluma sekitar Rp 1,2 miliar. Ini lantaran, temuan tersebut tidak langsung ditindaklanjuti sebelum LHP BPK keluar. "Masih dalam proses tindaklanjut, sebagian sudah dikembalikan, titik poinnya tindak lanjut harusnya sebelum LHP keluar. Sedang dewan tindaklanjutnya setelah LHP keluar" sampai Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Ir. Titik Sumila, Selasa (7/6). Ia mengatakan, surat dari bupati kepada OPD yang memiliki temuan sudah dilayangkan. BACA JUGA: Maling Sial Gagal Beraksi, Dikejar Warga Hingga Tertangkap di Warung Tujuannya, agar temuan BPK segera ditindaklanjuti baik yang bersifat keuangan ataupun sistem pengendalian intern. "Surat bupati sudah kita layangakan agar OPD segera tindak lanjuti sebelum 60 hari," terangnya. Ia menjelaskan, proses pengembalian yang bersifat keuangan, OPD terkait langsung setor ke kas daerah. Kemudian bukti setor, dilampirkan dalam laporan ke Inspektorat. Namun jika yang bersifat catatan atau teguran, itu cukup sistem pengendalin intern. Sementara itu, materi temuan di bidang aset masih terkait pencatatan yang belum tertib di OPD seperti aset masih tercatat tetapi fisik sudah rusak. BACA JUGA: Arus Lalu Lintas Terganggu, Penebangan Pohon di Liku Sembilan Hingga 20 Juni "Namun hasil tindak lanjut OPD belum kami evaluasi kembali, karena waktu kerja baru satu minggu," ujarnya.
Perjalanan Dinas Dewan jadi Temuan BPK, Rp 1,2 M
Selasa 07-06-2022,21:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :