ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Polres Bengkulu Utara (BU) sudah membekuk tersangka pembunuhan Sazili (34), warga Desa Kinal Jaya Kecamatan Napal Putih. Pelaku, Ra (50) warga Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya menghabisi nyawa korban, lantaran emosi terpercik genangan air akibat mobil korban melintas. Tersangka ditangkap pukul 23.00 WIB Sabtu (2/7), di jalan lintas Desa Sebayur ketika tengah duduk. Meskipun dibantah, kuat dugaan tersangka ini tengah menunggu kendaraan untuk melarikan diri. BACA JUGA: Terpercik Genangan Air, Nyawa Melayang Namun keberadaannya lebih dulu diketahui polisi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kaporles BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S.IK menuturkan pelaku sudah diamankan di Mapolres BU dan dilakukan penahanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. “Pelaku ini kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kita juga mengamankan barang buktu satu buah golok yang digunakan untuk menusuk korban,” kata Teguh. Dalam pemeriksaan Polisi sejauh ini, tersangka mengaku tidak ada permasalahan khusus dengan korban. Tersangka hanya terpancing emosi saat mobil korban melaju kencang dan menggilas genangan air, hingga terpercik motor dan dirinya yang kebetulan melintas. Apalagi saat itu menurut tersangka, mobil korban melaju kencang dan tidak mengurangi lajunya saat berpapasan dengan motor tersangka. Hal ini yang membuat tersangka mengejar mobil korban dan menghentikannya. Ditambah lagi, pengakuan tersangka, saat meminta korban untuk turun dan meminta maaf korban juga berbicara dengan nada keras. Ini sehingga membuatnya tersinggung dan memukul korban. Hingga akhirnya tersangka menghujamkan parang dengan menusuk rusuk kiri korban. Polisi masih mencari kemungkinan adanya motof lain hingga berujung pembunuhan tersebut, termasuk apakah ada konflik antara pelaku dan korban sebelumnya. Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui terkait peristiwa yang dilatarbelangi percikan genangan air tersebut. “Kita akan tindaklanjuti dengan saksi - saksi yang mengetahui serangkaian kejadian ini. Namun untuk tersangka sudah kita lakukan penahanan dan kita jerat dengan Pasal 338 KUHP,” terangnya.
Habisi Nyawa Korban Karena Kesal dan Emosi Motor Terpercik Genangan Air
Minggu 03-07-2022,13:36 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadhani
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,08:43 WIB
Bentrok Hebat Warga Vs Karyawan PT Agricinal, Polisi Terpaksa Turunkan 100 Personel
Senin 23-12-2024,08:25 WIB
Pasokan BBM di Arga Makmur dan Pulau Enggano Kembali Normal Jelang Natal, Antrean Panjang Kendaraan Berakhir
Senin 23-12-2024,08:15 WIB
Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Turun Menjelang Libur Natal
Senin 23-12-2024,08:05 WIB
Kawasan Wisata Kepala Siring Kemumu Kembali Dibuka untuk Umum, Sambut Libur Akhir Tahun
Minggu 22-12-2024,07:47 WIB
306 Petani Bengkulu Utara Dicoret dari Penerima Pupuk Subsidi 2025, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,07:23 WIB
Dana Desa 2025: Desa Mana di Maybrat Provinsi Papua Barat Daya yang Paling Kaya?
Selasa 24-12-2024,04:40 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Dapat Jatah Rp164,3 Miliar!
Selasa 24-12-2024,07:26 WIB
Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB
Aneka Olahan Kacang Tanah yang Lezat dan Cara Membuatnya, Ada Selai hingga Kue!
Selasa 24-12-2024,10:13 WIB
Buron 10 Bulan, Pelaku Begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Akhirnya Ditangkap
Terkini
Selasa 24-12-2024,20:50 WIB
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB
Selasa 24-12-2024,17:31 WIB
10 Manfaat Kesehatan Kembang Turi yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Mengatasi Nyeri Haid
Selasa 24-12-2024,17:26 WIB
Perampok Asal Lubuklinggau Gasak Warung Manisan di Kepahiang, 3 Tersangka Ditangkap Polisi
Selasa 24-12-2024,15:16 WIB
Selamat! 429 Mahasiswa STIA Bengkulu Diwisuda, Harapan Besar untuk Masa Depan
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB