BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Satreskrim Polres Bengkulu melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya penyalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) tempat hiburan karaoke Ayu Ting-Ting (ATT) Kota Bengkulu.
Karaoke ini menjadi lokasi masuknya minuman keras (miras) yang mengakibatkan dua pemandu lagu (LC) dan pengunjung meninggal dunia. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 8 saksi. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, saat ini penjual minuman keras (miras), AM (27) warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya juga telah mengirimkan sejumlah sample miras yang dijual pelaku ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui kadar dari minuman yang menewaskan tiga orang korban jiwa. BACA JUGA:Penjual Miras Maut ke PL Karaoke Ayu Ting Ting Ditetapkan Tersangka, Ini Fakta - faktanya "Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diterapkan 3 pasal berlapis. Hasil sample sisa minuman pada hari ini sudah kami bawa ke Labfor Palembang, dan kita tunggu hasilnya," sampai Malau kepada rakyatbengkulu.disway.id, Senin (4/7/2022). Lanjutnya, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka atas indikasi bahwa tersangka tidak bermain sendiri dalam menjual miras maut tersebut. Sementara untuk indikasi adanya kelalaian tempat hiburan Karaoke ATT pihaknya masih melakukan pendalaman. BACA JUGA:Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 2 PL dan 1 Tamu Karaoke Ayu Ting Ting Ditangkap "Di sana hasil pemeriksaan kita bahwa minuman ini tidak dari dalam tapi dibawa dari luar. Tapi kita akan dalami bagaimana SOP dan prosedur di tempat hiburan itu," sambungnya. Untuk mendalami hal tersebut pihaknya akan memanggil pihak Karaoke ATT. Sejauh ini sudah sebanyak 8 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian. "Iya akan kita panggil, sejauh ini sudah 8 orang saksi yang kita periksa," demikian Malau.8 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami SOP Tempat Hiburan Karaoke Ayu Ting Ting
Senin 04-07-2022,14:55 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Rabu 27-07-2022,23:00 WIB
Dari Kasus Meninggalnya 2 PL di Karaoke Ayu Ting, Polisi Bidik Tsk Baru
Selasa 12-07-2022,16:39 WIB
Dilaporkan ke Polda dengan Dugaan Kelalaian, Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Siap Laporkan Balik
Sabtu 09-07-2022,15:42 WIB
Pelapor Ayu Ting Ting Punya Saksi Kunci, Bawa Bukti Kuat Pelanggaran
Jumat 08-07-2022,16:48 WIB
Setelah Karaoke Ayu Ting Ting, Giliran Cassablanca Dipasang Police Line, Apa Penyebabnya?
Jumat 08-07-2022,16:17 WIB
Ayu Ting Ting dan Manajemen Karaoke Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Terseret Kasus Miras Oplosan
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,07:23 WIB
Dana Desa 2025: Desa Mana di Maybrat Provinsi Papua Barat Daya yang Paling Kaya?
Selasa 24-12-2024,04:40 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Dapat Jatah Rp164,3 Miliar!
Selasa 24-12-2024,07:26 WIB
Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB
Aneka Olahan Kacang Tanah yang Lezat dan Cara Membuatnya, Ada Selai hingga Kue!
Selasa 24-12-2024,09:26 WIB
Lelang Jabatan Eselon II Pemda Bengkulu Utara Selesai, Pelantikan Segera Dilakukan
Terkini
Selasa 24-12-2024,17:31 WIB
10 Manfaat Kesehatan Kembang Turi yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Mengatasi Nyeri Haid
Selasa 24-12-2024,17:26 WIB
Perampok Asal Lubuklinggau Gasak Warung Manisan di Kepahiang, 3 Tersangka Ditangkap Polisi
Selasa 24-12-2024,15:16 WIB
Selamat! 429 Mahasiswa STIA Bengkulu Diwisuda, Harapan Besar untuk Masa Depan
Selasa 24-12-2024,14:39 WIB
Aneka Olahan Kacang Tanah yang Lezat dan Cara Membuatnya, Ada Selai hingga Kue!
Selasa 24-12-2024,14:36 WIB