Pelapor Ayu Ting Ting Punya Saksi Kunci, Bawa Bukti Kuat Pelanggaran
Pihak keluarga saat menyampaikan keterangan pers melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu. foto: lubis rb--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Sebagai pihak pelapor, Keluarga Sa (22) warga Muara Pinang Kecamatan Empat Lawang (Sumsel) mempunyai bukti kuat adanya pelanggaran manajemen Karaoke Ayu Ting ting.
Kuasa hukum pihak pelapor, Reno Adriansyah, SH menyampaikan, secara resmi pihaknya telah melaporkan tiga orang dalam kasus ini. Yakni artis Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting (ATT), pemilik Karaoke ATT Bengkulu dan Manajemen Karaoke ATT Bengkulu.
“Karena karaoke ini adalah brand Ayu Ting Ting, jadi bagaimana pengawasan dari Ayu Ting Ting sendiri pada SOP nya. Begitu juga Pemilik dan Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting,” terang Reno dalam keterangan persnya.
Disampaikan, dari keterangan saksi kunci yang masih hidup yakni, Sella. Pihaknya mengklaim minuman yang diduga oplosan tersebut, dibawa ke dalam Karaoke ATT tanpa ada pengawasan.
BACA JUGA: Berikut Runut Kejadian Hingga Ayu Ting Ting Dilapor ke Polda Bengkulu
“Cara masuknya dijinjing tamu yang lain, melalui resepsionis melalui karyawan ATT. Dari keterangan ini ada pembiaran dari pihak ATT sehingga minuman itu bisa masuk,” terang Reno.
Dalam laporan ini, pihak keluarga Sa dan pengacara menuntut tiga orang tersebut dengan Pasal 359 KUHP.
Yang berbunyi, barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
“Kami dari awal melaporkan fokus kepada Ayu Rosmalina selaku brand Karaoke ini, pemilik ATT dan manajemen ATT di Pasal 359 KUHP. Kami berharap pihak penyidik bisa menegakkan keadilan kalau ada kealpaan dari terlapor tolong ditegakkan hukum,” ungkap Reno.
BACA JUGA: Kematian Abe Buat Jepang Terguncang, Jokowi: Semoga Diberi Kekuatan
Fakta korban Sa usai menegak minuman keras (miras) oplosan di Karaoke ATT disampaikan sang ayah, Limei (48) dan saudara laki-laki Sa, David (27). Keterangan yang mereka terima ini dari Sella, yang juga ikut saat bersama-sama masuk ke Karaoke ATT.
Disampaikan, Limei menerima informasi Sa sakit pada Sabtu (25/6) dari teman satu kosnya yakni Ulan. Limei yang saat itu berada di Dusun Kabupaten Empat Lawang menuju ke Bengkulu menjemput Sa untuk dibawa pulang.
Saat tiba di kosan Sa, Limei mendapati kondisi Sa masih normal. Limei menganggap Sa hanya demam biasa dan berencana dibawa pulang ke Empat Lawang.
“Saat saya sampai di kosannya, anak saya Sa masih sehat, saya kira hanya demam biasa. Dan saya bawa dia pulang untuk berobat,” ungkap Limei.
BACA JUGA: Diduga Karaoke Sambil Mabok di ATT, 3 Meninggal, 2 Diantaranya Pemandu Lagu
Tiba di desa, kondisi Sa mulai drop. Sa mengalami sesak napas. Karena Limei kelelahan, akhirnya sang abang, yakni David membawa Sa ke Rumah Sakit.
“Sa masuk rumah sakit sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (26/6), hingga pukul 12.00 WIB Sa meninggal dunia,” terang Limei.
Peristiwa ini jelas membuat keluarga Sa sangat syok. Usai dikabarkan Sa meninggal, kawan satu kosnya yakni Ulan mengungkapkan bahwa, Sa sebelumnya sudah dia bawa ke RS juga pada Jumat (26/6).
“Kata teman satu kosnya Ulan, anak saya Sa sebelum saya bawa pulang ke dusun sudah dia bawa ke RS juga, tetapi hal ini kami ketahui setelah Sa meninggal,” terang Limei.
Karena masih bertanya-tanya tentang penyebab Sa meninggal, keluarga Sa mencari tahu. Kemudian mendapati informasi bahwa Sa sebelum sakit. Sa masuk ke Karaoke ATT bersama Aw dan Sella.
Selain itu juga ada lima tamu pria lainnya.
BACA JUGA: Warga Bengkulu Mulai Sembelih Hewan Kurban
“Kita mengetahui informasi ini dari Sella. Yang merupakan teman anak kami Sa saat sama-sama masuk ke Karaoke ATT, dengan 5 pria tamu lainnya,” terang Limei.
Sella diketahui, ikut menegak miras oplosan namun hanya sedikit, dan Sella menjadi saksi kunci yang selamat dari miras oplosan ini.
“Katanya dia juga minum, namun cuma sedikit, dia selamat. Kita meminta Sella menceritakan dengan jelas bagaiman kejadian sebenarnya,” jelas Limei.
Mengenai status pekerjaan Sa saat menemani tamu di Karaoke ATT. Sang Abang, David mengataka ia menerima informasi bahwa Sa bekerja freelance di Karaoke ATT saat kejadian itu.
Hal ini terbukti bahwa adanya gaji yang diterima Sa usai menemani tamu pria di ATT.
“Kita tanya Sella mengenai pekerjaan Sa, kata Sella, Sa bekerja freelance di ATT. Dan malam itu Sa mendapat gaji Rp 1,2 juta. Karena di sana digaji Rp 100 ribu per jam,” terang David.
Karena informasi ini, akhirnya keluarga Sa memutuskan untuk berangkat ke kota Bengkulu untuk menindak lanjuti kasus meninggalnya Sa.
Setelah tiba pada Rabu (6/7) di Kota Bengkulu akhirnya pada Kamis (7/7) pihak keluarga bersama pengacara melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu.
Sebelumnya diktahui, kasus meninggalnya pemandu lagu (PL) di Karaoke Ayu Ting Ting (ATT) terus bergulir. Ini setelah pihak keluarga melayangkan laporan resmi ke Polda Bengkulu, Jumat (8/7) dengan terlapor Ayu Ting Ting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: