BENGKULU – Kasus narkotika oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara berinisial JF (34) warga Kota Arga Makmur resmi dilimpahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu (6/7).
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani membenarkan penyerahan JF beserta barang bukti ke Kejati Bengkulu. “Kejati Bengkulu menerima tahap dua penyerahan barang bukti dari pihak penyidik BNN Provinsi Bengkulu, dengan seorang tersangka berinisial JF beserta barang bukti 1,45 gram narkoktika jenis sabu yang di kemas sebanyak 15 paket,” terang Ristianti. BACA JUGA:Mobil Dijual Ngaku Dibegal Usai menerima penyerahan JF dan barang bukti dari penyidik BNNP, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu, segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Bbengkulu untuk segera disidangkan. “Dalam 20 hari kita meneliti, membuat rencana dakwaan (rendak). Selanjutnya, dalam 7 hari, Kejati Bengkulu akan segera melimpahkan tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu untuk disidangkan,” jelas Ristianti. JF diamankan BNNP JF di rumahnya di Kota Argamakmur, Bengkulu Utara pada Selasa (7/6). “Ini adalah oknum Polisi dengan inisial JF. Di tangkap di kota Argamakmur, di rumahny sendiri,” imbuhnya. BACA JUGA:21 Ekor Murai Batu Raib Dicuri, Kerugian Capai Ratusan Juta Untuk diketahui tersangka JF pada tahu 2016 pernah terlibat kasus yg sama. Pada kasus ini JF disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, atau pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. “Sebelumnya JF pada 2016 melakukan tindak pidana yang sama, narkotika juga, dua JPU kita siapkan dalam kasus ini,” terang Ristianti. JF juga sebelumnya sudah diputus di sidang kode etik dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), lalu JF mengajukan banding.Oknum Polisi Diserahkan ke Jaksa
Kamis 07-07-2022,10:14 WIB
Reporter : M. Rizki Amanda Lubis
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Rabu 19-11-2025,13:37 WIB
Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pencuri Ternak Lintas Kabupaten ke Kejaksaan Mukomuko
Senin 10-11-2025,08:26 WIB
Empat Remaja Pesta Miras di Dekat Masjid, Polisi Amankan Bersama Sajam
Sabtu 01-11-2025,07:31 WIB
Polsek Padang Ulak Tanding Bekuk Pria Bawa Senpi Rakitan, Ngaku Hanya Titipan
Jumat 17-10-2025,09:52 WIB
Nekat Balik ke TKP, Pencuri Panel Surya Ditangkap Warga dan Polisi
Senin 13-10-2025,15:23 WIB
Polisi Amankan Senjata Tajam, Pelaku Pembacokan di Lempuing Kota Bengkulu Diringkus
Terpopuler
Senin 24-08-2026,19:57 WIB
Praperadilan Lodewyk Pusung Ditolak, Hakim Ungkap Masalah Wilayah Hukum
Senin 24-08-2026,17:17 WIB
2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret karena Terindikasi Judol
Senin 24-08-2026,18:20 WIB
BI Petakan UMKM Rejang Lebong, Kopi dan Gula Aren Dibidik Tembus Pasar Luas
Senin 24-08-2026,18:22 WIB
Saldo Tabungan Simpeda Tembus Rp74,86 Triliun, Asbanda Ungkap Strategi Baru BPD
Senin 24-08-2026,13:15 WIB
SEMA 4 Tahun 2026: Banding dan Kasasi TMSF Tak Lagi Dikirim ke Pengadilan Atas
Terkini
Senin 24-08-2026,19:59 WIB
Pemkot Bukittinggi Pakai SIPADU, Pergeseran Anggaran Kini Lebih Cepat dan Transparan
Senin 24-08-2026,19:57 WIB
Praperadilan Lodewyk Pusung Ditolak, Hakim Ungkap Masalah Wilayah Hukum
Senin 24-08-2026,19:53 WIB
Kemendikdasmen Minta SMK Punya LMS, Sertifikat Lulusan Bisa Dilacak Industri
Senin 24-08-2026,18:22 WIB
Saldo Tabungan Simpeda Tembus Rp74,86 Triliun, Asbanda Ungkap Strategi Baru BPD
Senin 24-08-2026,18:20 WIB