BENGKULU – Kasus narkotika oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara berinisial JF (34) warga Kota Arga Makmur resmi dilimpahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu (6/7).
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani membenarkan penyerahan JF beserta barang bukti ke Kejati Bengkulu. “Kejati Bengkulu menerima tahap dua penyerahan barang bukti dari pihak penyidik BNN Provinsi Bengkulu, dengan seorang tersangka berinisial JF beserta barang bukti 1,45 gram narkoktika jenis sabu yang di kemas sebanyak 15 paket,” terang Ristianti. BACA JUGA:Mobil Dijual Ngaku Dibegal Usai menerima penyerahan JF dan barang bukti dari penyidik BNNP, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu, segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Bbengkulu untuk segera disidangkan. “Dalam 20 hari kita meneliti, membuat rencana dakwaan (rendak). Selanjutnya, dalam 7 hari, Kejati Bengkulu akan segera melimpahkan tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu untuk disidangkan,” jelas Ristianti. JF diamankan BNNP JF di rumahnya di Kota Argamakmur, Bengkulu Utara pada Selasa (7/6). “Ini adalah oknum Polisi dengan inisial JF. Di tangkap di kota Argamakmur, di rumahny sendiri,” imbuhnya. BACA JUGA:21 Ekor Murai Batu Raib Dicuri, Kerugian Capai Ratusan Juta Untuk diketahui tersangka JF pada tahu 2016 pernah terlibat kasus yg sama. Pada kasus ini JF disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, atau pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. “Sebelumnya JF pada 2016 melakukan tindak pidana yang sama, narkotika juga, dua JPU kita siapkan dalam kasus ini,” terang Ristianti. JF juga sebelumnya sudah diputus di sidang kode etik dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), lalu JF mengajukan banding.Oknum Polisi Diserahkan ke Jaksa
Kamis 07-07-2022,10:14 WIB
Reporter : M. Rizki Amanda Lubis
Editor : adminrakyatbengkulu2
Kategori :
Terkait
Senin 09-12-2024,09:35 WIB
Polisi Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat Nala II 2024 dari Wilayah Ini
Rabu 04-12-2024,11:17 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Mukomuko, 22 Paket Barang Bukti Diamankan
Minggu 10-11-2024,17:53 WIB
Polisi Kejar Tersangka Curat, Motor Honda Beat Curian Diamankan
Kamis 03-10-2024,10:05 WIB
Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 49 Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk Narkotika dan Senjata Tajam
Rabu 18-09-2024,17:23 WIB
Polisi Berbakti: Polres Mukomuko Berikan Bantuan kepada Lansia yang Hidup Sebatang Kara dan Sakit
Terpopuler
Selasa 17-12-2024,16:55 WIB
Bukan Cuma Bawang, Ini 8 Makanan yang Dapat Menyebabkan Bau Badan
Rabu 18-12-2024,08:50 WIB
Evolusi Model Kamera iPhone Mulai dari Generasi Awal hingga iPhone 16, Cek Kecanggihannya di Sini!
Selasa 17-12-2024,15:14 WIB
5 Manfaat Tanaman Lee Kwan Shui, Meningkatkan Keberuntungan dan Keseimbangan Energi di Rumah
Rabu 18-12-2024,09:36 WIB
Rumor iPhone Support iOS 19, iPhone XR Ketar-Ketir?
Rabu 18-12-2024,08:47 WIB
Kepribadian Pengguna iPhone dan Android Ternyata Beda Banget, Kamu Tim Mana?
Terkini
Rabu 18-12-2024,12:04 WIB
BKKBN Provinsi Bengkulu Luncurkan Gerakan 'Genting' untuk Atasi Stunting, Targetkan 9.534 Keluarga
Rabu 18-12-2024,11:50 WIB
5 Buah-Buahan Kaya Nutrisi yang Wajib Dikonsumsi untuk Mendukung Diet Sehat
Rabu 18-12-2024,11:28 WIB