KETAHUN, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Pascaamuk massa sekitar 300 warga Desa Pasar Ketahun, Lubuk Mindai, Pagardin, dan Talang Baru Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara hingga berujung pengerusakan kantor Afdeling 1 perusahaan perkebunan karet PT Pamor Ganda Ketahun, Kamis (14/7). Terpantau, aktivitas sudah mulai kondusif. Di kantor yang mengalami kerusakan, tampak dipasangi garing polisi atau police line. Hampir seluruh kaca kantor pecah dan bagian dalam kantor, banyak terdapat batu-batu yang diduga digunakan untuk melempar kaca kantor PT. Pamor Ganda. BACA JUGA:Kisruh Pamor Ganda, Gubernur Bilang Begini Adapun karyawan tetap bekerja seperti biasanya. Mereka yang selama ini bertugas di Afdeling 1, dialihkan ke kantor lain karena tempat bekerja rusak dan sudah dipasangi garis Polisi. Terkait aksi massa, Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S.IK membenarkan jika polisi sudah menerima laporan dugaan pengrusakan di PT Pamor Ganda. “Laporan sudah kami terima dari manajemen PT Pamor Ganda,” kata Kasat. Polisi masih melakukan pengumpulan informasi. Termasuk memasangi police line di lokasi kantor, dengan tujuan TKP tersebut tetap aman lantaran dalam pengusutan polisi. BACA JUGA: Aksi Massa di Pamor Ganda Spontanitas “TKP sudah kita amankan dengan memasang garis polisi dan saat ini masih mengumpulkan informasi,” pungkas Teguh. Lebih lanjut, Kades Pasar Ketahun Jauhari menuturkan sikap perusahaan yang tidak mengikuti kesepakatan saat pertemuan dengan gubernur beberapa waktu lalu adalah pemicu aksi massa. Perusahaan mesti melakukan pengukuran lebih dulu, sebelum melakukan peremajaan lahan perkebunan karet. “Warga marah karena tiba - tiba alat berat bekerja melakukan pemeliharaan. Sedangkan sama sekali belum ada pengukuran yang dilakukan,” kata Jauhari. Warga menuntut pengukuran lantaran, menduga perkebunan perusahaan sudah ke luar dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. BACA JUGA: Gugah Minat Generasi Penerus Bangsa Jadi Prajurit, Lanal Bengkulu Gelar Kampanye Werving Selain itu, warga juga menuntut adanya plasma masyarakat. Termasuk pelepasan lahan dan lahannya diberikan pada masyarakat setempat yang kediamannya terancam dengan abrasi. “Kejadian tersebut spontan dilakukan masyarakat dan menuntut bertemu dengan pimpinan PT Pamor Ganda,” terangnya. Di sisi lain, tim legal PT Pamor Ganda Joni Simamora, SH, MH mengklaim perusahaan melakukan peremajaan kebun lantaran merasa lahan tersebut memang milik perusahaan. Mereka juga merasa sudah melakukan kewajiban-kewajiban. “Kami sudah lakukan seluruh kewajiban. Termasuk plasma 20 persen, namun memang tidak di seluruh desa yang menajdi lokasi kerja. Namun total luasan sudah 27 persen dari luasan HGU,” terangnya. Terkait aksi massa tersebut, ia mengaku jika perusahaan sudah melaporkan kasus dugaan pengerusakan tersebut ke Polisi. BACA JUGA: Bonyok Dikeroyok Tetangga Ia menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut ke polisi. “Manajemen perusahaan sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Nanti silakan polisi yang menentukan proses hukumnya,” terangnya. “Kami sangat menyesalkan terjadinya penghadangan alat berat dan pengerusakan tersebut. Namun kita serahkan ke proses hukum,” pungkas Jhoni. (qia)
Pamor Ganda Masih di Police Line, Laporan Pengrusakan Masuk ke Polisi
Sabtu 16-07-2022,23:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Senin 06-01-2025,08:57 WIB
Program Pendamping Berobat, Dinsos Bengkulu Utara Tingkatkan Bantuan untuk Warga Miskin Dirawat di RS
Senin 06-01-2025,08:17 WIB
Hari ini, Pendaftaran Tes PPPK Tahap II Pemda Bengkulu Utara Ditutup! Ini Hal yang Perlu Diketahui Pelamar
Sabtu 04-01-2025,09:01 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Usulkan Dua Raperda Penting, Perlindungan Anak dan Perempuan serta RPJMD
Jumat 03-01-2025,09:58 WIB
Menghadapi Tahun Anggaran 2025, Seluruh Desa di Bengkulu Utara Siap Realisasikan DD dengan Tepat
Kamis 02-01-2025,10:34 WIB
Bantuan Sosial di Bengkulu Utara Tuntas Disalurkan, Tahun Ini Beralih ke Sistem Rekening Bank
Terpopuler
Senin 06-01-2025,14:44 WIB
Dua Tersangka Pembunuhan Tragis Nenek dan Cucu di Kaur Berhasil Diamankan Polisi di Karang Dapo
Senin 06-01-2025,11:32 WIB
Waspada, Air Liur Berlebih Jadi Ciri-Ciri Kucing Terkena Rabies? Ini Hal Lain dan Cara Mengobatinya
Senin 06-01-2025,10:20 WIB
Ramalan Shio 2025: Shio Mana yang Akan Tajir, Romantis, dan Sukses di Tahun Ular Kayu?
Senin 06-01-2025,14:45 WIB
Perubahan Teknologi di Tahun Baru, Gadget dan Inovasi yang Wajib Dicoba
Senin 06-01-2025,09:04 WIB
19 Motor Puskesmas Keliling di Seluma Belum Dibagikan, Ini Penyebabnya
Terkini
Senin 06-01-2025,19:57 WIB
Haryadi Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Bengkulu, Diminta Langsung Tancap Gas
Senin 06-01-2025,19:46 WIB
Wisata Tebat Besak Bandar Agung, Destinasi Liburan Keluarga dengan Keindahan Alami
Senin 06-01-2025,19:37 WIB
Komisi II DPRD Rejang Lebong Tinjau Rehab UPTD BBI Belumai, Solusi Modal Jadi Fokus Pembahasan
Senin 06-01-2025,18:00 WIB
Minim Siswa, SMPN 09 Bengkulu Selatan Soroti Sistem Zonasi PPDB
Senin 06-01-2025,16:54 WIB