HONDA

ASN Pemkab Bengkulu Utara Diingatkan Tak Perpanjang Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Mangkir

ASN Pemkab Bengkulu Utara Diingatkan Tak Perpanjang Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Mangkir

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Libur panjang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi momen yang dinanti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara

Tahun ini, ASN mendapatkan libur selama 11 hari dan diwajibkan kembali bekerja pada 8 April 2025.

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, mengingatkan seluruh ASN untuk tidak memperpanjang liburan secara sepihak dengan alasan masih berada di kampung halaman.

“Kita akan cek seluruh OPD saat masuk kerja pertama untuk memastikan tidak ada lagi yang tidak hadir tanpa keterangan bisa diterima,” tegasnya.

BACA JUGA:Cara Bangkit dari Kegagalan Tanpa Kehilangan Rasa Percaya Diri

BACA JUGA:7 Tips Menjaga Kesehatan Selama Mudik Lebaran, Tetap Fit di Perjalanan

Sekda menekankan bahwa pekerjaan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini sangat padat. 

Meskipun APBD telah disahkan sejak awal tahun, namun beberapa program belum bisa dilaksanakan karena proses efisiensi dan penyusunan ulang kegiatan. 

Oleh karena itu, waktu yang tersedia harus dimanfaatkan secara maksimal agar semua program dapat berjalan sesuai target.

“Maka waktu yang ada harus dimanfaatkan oleh masing-masing OPD untuk melaksanakan program-program tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:Lebaran Pertama, Dapur Rumah Warga di Rejang Lebong Dilalap Si Jago Merah

BACA JUGA:Mudik Seru Para Artis: Dari Motoran Ariel Noah hingga Perjalanan Menantang Praz Teguh

Senada dengan Sekda, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, juga menegaskan agar seluruh ASN segera kembali bekerja dan mempercepat serapan anggaran, terutama untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Percepatan anggaran harus dilakukan, terutama untuk pekerjaan fisik, bantuan langsung masyarakat, serta layanan dasar pemerintah seperti kesehatan dan pendidikan,” ujar Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: